EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Menteri HAM Natalius Pigai: Dana Otonomi Khusus Adalah Hak Asasi Daerah dan Perekat Persatuan Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai: Dana Otonomi Khusus Adalah Hak Asasi Daerah dan Perekat Persatuan Nasional

Maykal oleh Maykal
9 Oktober 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN,CO —
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) merupakan bagian dari hak asasi daerah istimewa serta pilar penting dalam menjaga persatuan dan kepercayaan nasional. Ia menilai kebijakan pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan tidak semestinya diberlakukan terhadap dana Otsus bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/10), Pigai menjelaskan bahwa dana Otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang membedakannya dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini merupakan hasil dari kesepakatan politik dan komitmen rekonsiliasi nasional, yang dibangun atas semangat keadilan dan kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujar Pigai.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmatif (affirmative policy) pemerintah pusat untuk memperkuat integrasi nasional, menghormati keragaman budaya, serta memastikan pemerataan pembangunan tanpa menghilangkan identitas daerah.

“Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegasnya.

Pigai juga meminta Menteri Keuangan untuk memperlakukan dana Otsus secara khusus dan tidak disamakan dengan pos anggaran lainnya. Menurutnya, posisi, fungsi, dan tujuan dana Otsus bersifat strategis dan simbolik dalam menjaga kesepakatan politik nasional.

“Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu, kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan afirmatif tersebut agar tetap selaras dengan prinsip hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berita Menarik Pilihan

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia:
Pungka M. Sinaga
📞 Call Center: 150145
🌐 Website: www.kemenham.go.id
📱 Instagram: @kementerian_ham
🎵 TikTok: kementerianham
📘 Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
✉️ Email: humas@kemenham.go.id.

Post Sebelumnya

Jaksa Dakwa Empat Eks Pejabat Pertamina Perkara Korupsi Minyak Mentah

Post Selanjutnya

Prabowo Sapa Lewat Video dan beri Dukungan Moral Untuk Timnas Indonesia

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Setelah bertahun-tahun mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akhirnya mulai melaksanakan kewajiban hukumnya....

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Meri Hoegeng foto Dokumen Rama Hoegeng

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Post Selanjutnya
Prabowo Sapa Lewat Video dan beri Dukungan Moral Untuk Timnas Indonesia

Prabowo Sapa Lewat Video dan beri Dukungan Moral Untuk Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.