EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Oplus_131072

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo hari ini, Senin (20/10) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), atas keberhasilan Jampidsus Kejagung mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan

Yudi Permana oleh Yudi Permana
20 Oktober 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Tepat pada 20 Oktober 2025, menjadi momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam pertama menjabat. Capaian atas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuai yang diharapkan dan mendapatkan apresiasi.

Presiden Prabowo hari ini, Senin (20/10) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), atas keberhasilan Jampidsus Kejagung mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan. Dan juga kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menguasai kembali 3,7 juta hektar lawan perkebunan sawit dan tambang ilegal tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri Kelapa Sawit tahun 2022 di Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025).

Dalam acara penyerahan tersebut, akses masuk ke Gedung Kejagung terlihat diperketat. Ratusan aparat kepolisian dibantu TNI Angkatan Darat serta Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung ikut berjaga-jaga di semua areal, baik di Kejagung maupun disekitar Bulungan, Jakarta Selatan.

Sementara awak media dibatasi oleh pihak Puspenkum Kejagung yang diijinkan meliput langsung acara penyerahan kerugian negara tersebut.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO merupakan keberhasilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama jajarannya yang menjerat tiga tersangka korporasi dan sejumlah tersangka perorangan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Seperti diketahui dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, 11 tersangka.

Penyidik Jampidsus telah menyita uang senilai Rp 11,8 triliun yang melibatkan 5 perusahaan. Diantaranya, PT Multimas Nabati Asahan, PT. Multimas Nabati Sulawesi, PT. Sinar Alam Permai, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Adapun lima terdakwa korporasi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah diputus oleh hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum untuk membayar uang pengganti atas kerugian negara triliunan rupiah tersebut. Sehingga penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih ada dalam tahap pemeriksaan kasasi.

Bahkan ada salah satu terdakwa korporasi yang perkaranya sudah diputus oleh hakim Mahkamah Agung (MA), dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Total seluruh kerugian negara sebesar sebesar Rp11.880.351.802.619 (Rp 11 triliun lebih), yang terbagi, dari PT. Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3,99 triliun, PT. Multimas Nabati Sulawesi sebesar Rp39,75 miliar, PT. Sinar Alam Permain sebesar Rp483,96 miliar, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57,3 miliar, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7,3 triliun. ()

Tags: kerugian negarakorupsi CPOPenyerahan Uang PenggantiPresiden PrabowoRp 13 Triliun
Post Sebelumnya

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Post Selanjutnya

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Roy Suryo Cs (Ist)

JPU Kembalikan Berkas ke Penyidik, Roy Suryo Cs Sebut Karena Belum Memenuhi Syarat KUHAP

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta - Ekoin.co - Roy Suryo Cs merespons pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta...

Post Selanjutnya
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.