Jakarta, Ekoin.co — Polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Fatmawati untuk memastikan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar menyatakan bahwa kepastian medis terkait kematian korban baru dapat disimpulkan setelah laporan resmi rumah sakit diterbitkan pada Senin, 27 Januari 2026.
“Untuk Lula, masih menunggu dokter. Senin (27/1/2026) baru ada hasil visum sementaranya dari RS Fatmawati,” ujar Iskandar kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Iskandar, proses tersebut diperlukan untuk menentukan apakah kematian korban mengandung unsur tindak pidana atau disebabkan faktor kesehatan.
Hingga kini, penyelidikan masih mengacu pada bukti ilmiah yang dikumpulkan melalui pemeriksaan forensik.
Belum Ada Kepastian Waktu Kematian
Polisi juga belum dapat memastikan estimasi waktu kematian korban. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga medis forensik berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam.
“Belum bisa dipastikan karena itu ranah dokter. Kami tidak memiliki kapasitas untuk memastikan kondisi kesehatan korban sebelum meninggal,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, informasi waktu kematian memiliki peran penting dalam penyidikan untuk mencocokkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, serta aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dugaan Awal Henti Napas
Berdasarkan keterangan awal dari tim medis, korban diketahui mengalami henti napas saat ditemukan. Namun, polisi menegaskan bahwa penyebab klinis dari kondisi tersebut belum dapat dipastikan tanpa hasil pemeriksaan laboratorium.
“Yang jelas terjadi henti napas, itu keterangan dokter. Namun, penyebab pastinya akan dijelaskan setelah hasil dari RS Fatmawati keluar,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, kepolisian hanya mengacu pada keterangan resmi dari RS Fatmawati sebagai institusi yang menangani korban secara langsung.
“Banyak pendapat dari pihak lain, tetapi yang sah secara hukum bagi kami hanya dari RS Fatmawati,” tegasnya.
Analisis CCTV dan Pemeriksaan Saksi
Dalam rangka mengungkap kronologi kejadian, penyidik juga melakukan analisis terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan ini bertujuan menyusun linimasa aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
“Penyidik masih menganalisis CCTV untuk mengurutkan kronologi kejadiannya. Penyelidikan terus berlangsung,” kata Iskandar.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi awal, yakni asisten rumah tangga, sopir pribadi, dan petugas keamanan apartemen. Ketiganya merupakan pihak pertama yang mengetahui kondisi korban dan melaporkan kepada kepolisian.
“Saksi yang sudah diperiksa sementara adalah ART, sopir, dan sekuriti. Mereka yang pertama menginformasikan kejadian tersebut kepada kami,” ujar Iskandar.
Seluruh keterangan saksi telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan dikonfrontasikan dengan hasil visum serta bukti digital untuk menentukan kesimpulan akhir penyelidikan. (*)





