Jakarta, Ekoin.co – Jalani uji kapatutan dan kelayakan terakhir Komisi XI DPR RI memutuskan menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Thomas Djiwandono yang juga ponakan Presiden Prabowo akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Dalam keterangannya kepada media, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, pilihan terhadap Thomas Djiwandono usai dilakukam rapat internal dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Soal pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun, menjamin Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Misbakhun.
Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. (*)





