Jakarta, Ekoin.co – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang dilakukan oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana terhadap dirinya.
Khozinudin mengatakan bahwa laporan tersebut salah alamat dan tidak mendasar, karena pernyataan selama ini merupakan kritik terhadap proses hukum dan sikap politik, bukan pencemaran nama baik secara individu.
“Tidak benar saya mencemarkan nama baik Damai Hari Lubis dengan menyatakan SP3 dikeluarkan itu mengikuti SOP Solo, yang benar adalah saya mengkritik kinerja penyidik dalam penerbitan SP3 berdasarkan restorative justice. Itu tidak mengikuti norma tahapan dan prosedur yang diatur dalam KUHAP,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, pada Senin (26/1/2026).
Terkait Roy Suryo yang dituduh mencemarkan nama baik, karena analogi “dua tuyul bertemu Jin Iprit”, Ahmad menilai hal itu sepenuhnya merupakan bentuk kritik.
Ia menjelaskan bahwa analogi tersebut justru merupakan respons terhadap klaim Eggi Sudjana sendiri yang menyamakan pertemuannya dengan Jokowi sebagai pertemuan “Musa dan Harun dengan Fir’aun”.
Soal tudingan “pengkhianatan”, Ahmad menyatakan bahwa istilah itu merupakan penilaian moral yang sangat wajar dalam dinamika perjuangan politik dan gerakan.
Sebelumnya, Damai Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin yang merupakan kuasa hukum Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya.
Damai Lubis tidak terima atas tudingan yang dilontarkan Khozinudin atas pertemuannya dengan mantan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menyebabkan tersangka lain di panggil Polda Metro Jaya, terkait ijazah palsu.
Damai merasa dituduh telah berbuat hasut dan menjadi ‘biang kerok’ atas proses hukum yang berjalan terhadap kubu Roy Suryo.
“Dia bilang itu gara-gara saya ke Solo, makanya dipanggil tersangka lain. Itu hasut namanya. Ya kan? Hasut. Karena apa? Namanya seseorang atau subjek hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka. Tentu kan ada jalur-jalur jadwal pemanggilan. Ya kan? Kok bisa-bisa ini nuduh kami,” ujar Damai di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Damai Hari Lubis menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi murni merupakan bagian dari perjuangannya untuk membersihkan namanya dari status tersangka yang pernah disandangnya. ()





