Jakarta, Ekoin.co – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Sari Yuliati menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI merupakan pos dari Fraksi Partai Golkar. Sari Yuliati yang kini diangkat untuk menggantikan Adies juga berasal dari Partai Golkar.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir sudah tepat.
Sebab secara ketokohan dan pengalaman di DPR RI, Sari Yuliati tidak diragukan lagi kapasitasnya. Dia telah beberapa kali menjadi anggota DPR dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Soal kepemimpinan, Sari Yuliati sudah melaui asam garam di berbagai organisasi dan jenjang keemimpinan di partai politik,” kata Iwan.
Teranyar, dia saat ini juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar dan Bendahara Umum juga di Kosgoro 1957. Yang lebih penting lagi, Sari Yuli mewakili kepemimpinan dari kalangan perempuan di pimpinan DPR RI.
Artinya, kata Iwan, secara politik Ketum Bahlil Lahadalia semakin me.buktikan kedewasaan dan keterbukaan Partai Golkar, dengan medorong kepemimpinan perempuan, apalagi di pucuk pimpinan DPR RI.
“Saya kira ini akan mejadi salah satu inspirasi bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dan mewarnai pentas politik nasional,” kata Iwan.
Soal penunjukan Sari Yuliati, Iwan memastikan sudah sesuai aturan berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, dan Prinsip hak fraksi/partai politik pengusung.
“Karena salah satu pimpinan adalah jatah dan hak partai Golkar, maka harus digatikan juga oleh kader Partai Golkar,” kata Iwan.
Profil Sari Yuliati
Sari Yuliati, politikus Partai Golkar yang menjabat anggota DPR RI pada periode 2019–2024 dan 2024-2029.
Perempuan kelahiran Jakarta pada 2 Juni 1976 ini menduduki sejumlah posisi strategis, yaitu sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bendahara Fraksi Partai Golkar di DPR RI, serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sari Yuliati mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat II, yang meliputi Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram. (*)





