EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Ilustrasi aktivitas industri minyak dan gas nasional di tengah penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Ilustrasi aktivitas industri minyak dan gas nasional di tengah penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Skandal Migas Rp2,9 Triliun; Bau Anyir di Depo OTM dan Syahwat Korupsi di Lapangan Golf

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
29 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Sektor minyak dan gas (migas) nasional kembali diguncang perkara besar yang menyedot perhatian publik.

Sorotan kali ini mengarah pada Muhammad Kerry Adrianto Riza, nama yang tak terpisahkan dari bayang-bayang Riza Chalid, figur lama yang kerap disebut sebagai pemain kuat di balik layar bisnis energi Indonesia.

Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) ini bukan kasus biasa.

Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,9 triliun menjadi alarm keras rapuhnya sistem pengawasan migas ketika berhadapan dengan kepentingan modal besar dan jejaring kekuasaan yang mengakar.

Alih-alih mendapatkan kejelasan, publik justru disuguhi narasi tandingan dari tim kuasa hukum terdakwa yang menyebut tak ada kerugian negara nyata dan menyederhanakan persoalan sebagai kesalahan administratif.

Berita Menarik Pilihan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

Di titik inilah akal sehat diuji: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau sedang diarahkan untuk mengecilkan persoalan besar?

Salah satu kejanggalan paling menonjol adalah praktik pengoplosan BBM di depo swasta PT Orbit Terminal Merak.

Padahal regulasi mengharuskan proses tersebut dilakukan di fasilitas resmi Pertamina dengan pengawasan ketat otoritas migas.

Pemindahan aktivitas ke depo swasta membuka ruang abu-abu: pengawasan longgar, transparansi kabur, dan kualitas sulit diverifikasi. Dampaknya bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga risiko bagi konsumen.

Keanehan berlanjut pada pengadaan sewa kapal pengangkut migas yang ternyata tidak mengantongi izin usaha resmi.

Dalam industri yang sangat diatur, absennya izin merupakan pelanggaran serius dan menimbulkan dugaan bahwa prinsip tata kelola perusahaan hanya menjadi slogan kosong.

Amarah publik kian membesar ketika muncul dugaan aliran dana hingga Rp176 miliar untuk fasilitas mewah, termasuk aktivitas golf.

Kontras tajam terlihat ketika rakyat menghadapi mahalnya energi, sementara elite diduga menikmati kemewahan dari skema yang dipersoalkan.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum. Jika pelanggaran sistemik direduksi sebagai urusan prosedural semata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Rp2,9 triliun, melainkan keadilan dan kedaulatan energi bangsa.

Jika hukum tumpul ke atas, yang dirampok bukan sekadar uang negara, melainkan kepercayaan rakyat.

Tags: elite politik dan migaskejaksaan soroti migasmigas dan kepentingan politikpengawasan sektor energipolemik migas nasionalreformasi migas indonesia
Post Sebelumnya

Investasi Fasilitas Rp10,4 Miliar Dorong Transformasi Pembinaan Bulutangkis Nasional

Post Selanjutnya

Sudah Ditetapkan PBNU, Ini Tanggal Awal Sya’ban dan Nisfu Sya’ban 1447 H

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
Visualisasi langit senja dengan bulan sabit tipis (hilal) di ufuk barat. Di latar depan, tampak aktivitas pengamatan hilal menggunakan teleskop oleh tim ahli falak untuk menentukan pergantian bulan dalam kalender Hijriah.

Sudah Ditetapkan PBNU, Ini Tanggal Awal Sya’ban dan Nisfu Sya’ban 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.