EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM
Potongan gambar dari unggahan Shandy Logay saat membujuk seorang siswi SMA untuk ikut dalam konten "Sewa Pacar" dengan imbalan uang tunai. Video ini menjadi bukti kunci kepolisian dalam menjerat tersangka atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi. (Foto: Tangkapan Layar/Instagram)

Potongan gambar dari unggahan Shandy Logay saat membujuk seorang siswi SMA untuk ikut dalam konten "Sewa Pacar" dengan imbalan uang tunai. Video ini menjadi bukti kunci kepolisian dalam menjerat tersangka atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi. (Foto: Tangkapan Layar/Instagram)

Demi Konten ‘Sewa Pacar’, Kreator Shandy Logay Resmi Berbaju Oranye

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
29 Januari 2026
Kategori RAGAM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya, EKoin.co – Ambisi mengejar angka engagement lewat konten kontroversial berujung jeruji besi.

Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan kreator konten Shandy Logay (SL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Penetapan ini merupakan buntut dari video viral bertajuk “Sewa Pacar Satu Jam” yang melibatkan siswi di bawah umur sebagai objek kontennya.

Eksploitasi Berkedok Hiburan: Dibayar Rp100 Ribu untuk Jadi Pacar

Konten yang memicu kecaman luas ini memperlihatkan SL mendatangi dua siswi SMA di sebuah pusat perbelanjaan.

Berita Menarik Pilihan

Marseille Bantai Rennes 3-0 di Piala Prancis

Arsenal Tundukkan Chelsea 1-0, Lolos ke Final EFL Cup Setelah 6 Tahun Menanti

Dengan iming-iming uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu serta traktiran makan, SL membujuk salah satu siswi untuk ikut pergi bersamanya menggunakan mobil selama satu jam.

Meski dikemas sebagai hiburan, publik menilai aksi tersebut sebagai bentuk nyata child grooming dan eksploitasi anak. Banyak pihak khawatir konten semacam ini menormalisasi praktik bahaya terhadap anak sekolah dengan dalih popularitas digital.

Detik-Detik Penahanan: Tertunduk dengan Tangan Terborgol

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, SL akhirnya keluar dari ruang penyidik dengan kondisi tangan terborgol.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pria yang kerap tampil nyentrik di media sosial ini hanya bisa tertunduk saat digiring menuju ruang tahanan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara menemukan unsur pidana yang kuat.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka per malam ini. Kasusnya terkait eksploitasi anak secara ekonomi. Untuk sementara satu pasal dulu, nanti kita lihat perkembangannya,” ujar AKP Herman, Kamis (22/1/2026).
Klarifikasi Tak Hentikan Jerat Pidana

Sebelum ditahan, SL sempat mengunggah video permohonan maaf dan mengklaim bahwa dirinya tidak berniat merugikan pihak mana pun. Ia mengakui adanya kesalahan dalam konsep konten yang ia buat.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak menggugurkan proses hukum. Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan pasal atau tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan.

Tags: Child Grooming Kontenekoin.coEksploitasi Anak Konten MedsosKasus Sewa Pacar TasikmalayaPolres Tasikmalaya KotaShandy Logay DitahanShandy Logay Tersangka
Post Sebelumnya

Kericuhan Hebat di Proyek Nikel Pomalaa, Dua TKA China Diamankan

Post Selanjutnya

Bareskrim Segel 63 Rekening PT Dana Syariah Indonesia, Rp4 Miliar Resmi Disita

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Marseille Tekuk Rennes 3-0 di Piala Prancis

Marseille Bantai Rennes 3-0 di Piala Prancis

oleh Akmal Solihannoer
5 Februari 2026
0

Marseille, Prancis, Ekoin.co – Olympique de Marseille memastikan tiket ke babak perempat final Piala Prancis setelah menaklukkan Stade Rennais dengan...

Arsenal Tundukkan Chelsea 1-0, Lolos ke Final EFL Cup Setelah 6 Tahun Menanti

Arsenal Tundukkan Chelsea 1-0, Lolos ke Final EFL Cup Setelah 6 Tahun Menanti

oleh Akmal Solihannoer
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Arsenal memastikan satu tempat di final EFL Cup 2025/2026 setelah mengalahkan Chelsea dengan skor 1-0 pada leg...

AC Milan Hajar Bologna 3-0 di Kandang Sendiri, Perpanjang Rekor Tandang

AC Milan Hajar Bologna 3-0 di Kandang Sendiri, Perpanjang Rekor Tandang

oleh Akmal Solihannoer
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - AC Milan melanjutkan tren positif mereka di Liga Italia Serie A musim 2025–2026 setelah meraih kemenangan 3-0...

Arsenal Taklukkan Chelsea 1-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris

Arsenal Taklukkan Chelsea 1-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris

oleh Akmal Solihannoer
4 Februari 2026
0

London, Ekoin.co — Arsenal memastikan satu tempat di partai final Piala Liga Inggris 2025-2026 setelah menundukkan Chelsea dengan skor 1-0...

Post Selanjutnya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist

Bareskrim Segel 63 Rekening PT Dana Syariah Indonesia, Rp4 Miliar Resmi Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.