EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Buntut Gugatan Rp3,89 Triliun, BEI Pelototi Transaksi Emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk

Buntut Gugatan Rp3,89 Triliun, BEI Pelototi Transaksi Emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk

Ainurrahman oleh Ainurrahman
29 Januari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti nilai gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk yang nilainya Rp3,89 triliun.

Gugatan perdata senilai Rp3,89 triliun setara dengan transaksi sebesar 302,84% dari total ekuitas Perseroan per 30 September 2025, dengan asumsi kurs tengah BI sebesar Rp16.680.

Dan rasio nilai transaksi tersebut melampaui batas yang ditetapkan OJK untuk penetapan transaksi material. Merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 POJK Nomor 17/POJK.045/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020), suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas perusahaan.

“Agar dapat disampaikan latar belakang Perseroan menilai bahwa gugatan hukum dari KLH belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis BEI dalam suratnya dikutip Kamis (29/1).

Otoritas Bursa telah mensuspensi emiten sektor kehutanan PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) sejak 17 Desember 2025.

Berita Menarik Pilihan

BI-Fast Terhubung ke Nexus, Pembayaran Lintas Negara Kini Lebih Efesien

BI Diminta Lebih Agresif dan Taktis Jaga Stabilitas Nilai Rupiah

Menjawab surat Otoritas, merujuk Surat Perseroan nomor 070/TPL-P/I/26 tanggal 22 Januari 2026, Toba Pulp Lestari menyebutkan bahwa gugatan tersebut belum menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha.

Perseroan menjawab bahwa klarifikasi dan koordinasi secara formal kepada OJK telah dilakukan pada Rabu (28/1/2026).

“[Klarifikasi dan koordinasi] secara formal melalui pengajuan Form E075. Saat ini Perseroan masih menunggu tanggapan resmi dari OJK,” kata Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden.

Anwar mengatakan konfirmasi dan klarifikasi kembali atas materialitas gugatan dilakukan untuk memperoleh pandangan regulator dalam konteks penerapan ketentuan Transaksi Material sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Adapun mengenai gugatan KLH yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Medan, Anwar mengatakan bahwa INRU kini tengah dalam tahap mempelajari dan mencermati substansi gugatan secara menyeluruh, termasuk aspek hukum dan strategi pembelaan yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags: BEIGugatan Perdata KLHOJKOtoritas BursaPT Toba Pulp Lestari Tbk
Post Sebelumnya

Melampaui Syarat Minimal, Peter Layardi Lay Serahkan Berkas Pencalonan Ketum PB PTMSI ke KONI Pusat

Post Selanjutnya

Ironi Food Estate: Anggaran Masa Depan Ludes Lebih Awal di Tengah Kegagalan Panen

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Ilustrasi fitur terbaru BI Fast yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI). Foto: Instagram @bankindonesia

BI-Fast Terhubung ke Nexus, Pembayaran Lintas Negara Kini Lebih Efesien

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) resmi bergabung dalam proyek Nexus. Hal itu sebagai komitmen memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas...

Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun

BI Diminta Lebih Agresif dan Taktis Jaga Stabilitas Nilai Rupiah

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak melemah saat pembukaan perdagangan pagi ini, Rabu...

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Investor wajib senyum. Perdagangan pasar modal ditutup dengan loncatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 199,87 poin atau...

Post Selanjutnya
Lahan proyek lumbung pangan nasional yang menjadi sorotan akibat kontroversi penggunaan anggaran lintas tahun. Penggunaan anggaran 2025 untuk kegiatan 2024 dinilai berisiko melanggar prinsip tata kelola keuangan negara. (Foto: Dok. Ekoin.co/Istimewa)"

Ironi Food Estate: Anggaran Masa Depan Ludes Lebih Awal di Tengah Kegagalan Panen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.