Jakarta, Ekoin.co – Advokat senior Azas Tigor Nainggolan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah ekstrem terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan penindasan terhadap Sudrajat, seorang pedagang es gabus tradisional.
Tuntutan pemecatan ini mencuat setelah Sudrajat menjadi korban intimidasi dan tuduhan tak berdasar oleh oknum petugas saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kejadian Ini Sangat Biadab” Melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (29/1/2026), Tigor menegaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat kecil. Menurutnya, sanksi administratif atau permintaan maaf saja tidak akan memberikan efek jera.
“Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab,” tegas Tigor.
Ia pun mengajak pimpinan instansi tersebut untuk berempati. “Coba bayangkan jika orang tua kita yang menjadi korban anggota polisi dan TNI ini? Apakah kita akan menerima hanya dengan permintaan maaf?” lanjutnya.
Kronologi: Tuduhan ‘Spons’ yang Tak Terbukti Kasus ini bermula pada Sabtu (24/1/2026), ketika Sudrajat dituduh menggunakan spons sebagai bahan campuran es jadul miliknya. Kabar tersebut sempat viral dan menyudutkan nasib sang pedagang kecil.
Buntut dari tuduhan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo akhirnya menemui Sudrajat di sebuah musala di kawasan Bojonggede, Bogor, untuk menyampaikan permintaan maaf.
Hasil Laboratorium: Es Gabus Layak Konsumsi Namun, “nasi sudah menjadi bubur” bagi reputasi dagangan Sudrajat. Padahal, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel es milik Sudrajat.
Hasilnya menunjukkan bahwa es gabus tersebut aman dan layak dikonsumsi. Tim laboratorium tidak menemukan adanya bahan berbahaya, apalagi campuran spons seperti yang dituduhkan secara sembrono oleh oknum di lapangan.
Kini, bola panas berada di tangan pimpinan Polri dan TNI untuk membuktikan komitmen mereka terhadap slogan “melindungi masyarakat” dan bukan justru menindas pedagang kecil yang tengah mencari nafkah.





