Jakarta, Ekoin.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Keputusan ini sekaligus menganulir hasil rapat pleno 9 Desember 2025 yang sebelumnya memberhentikan Gus Yahya.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai keputusan mendesak demi menjaga keutuhan organisasi.
“Demi kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno meninjau kembali sanksi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dan memulihkan posisi beliau sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Kiai Miftach.
Permohonan Maaf dan Akuntabilitas Keuangan Dalam forum tersebut, Rais Aam mengajak peserta pleno untuk menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah polemik yang terjadi, termasuk terkait ketidakcermatan dalam mengundang narasumber pada agenda AKN NU serta persoalan akuntabilitas keuangan.
“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dalam pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” lanjut Kiai Miftach.
Perbaikan Tata Kelola dan Surat Menyurat Selain pemulihan jabatan, rapat pleno juga menyepakati perbaikan sistem administrasi secara total.
Kiai Miftach menginstruksikan peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pilar (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris).
Sistem digital persuratan (Digdaya) juga akan dipulihkan ke kondisi sebelum 23 November 2025 untuk menjamin transparansi organisasi.
Kembalinya Marwah Organisasi Rapat Pleno ini juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum.
Langkah Kiai Zulfa diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral yang terhormat demi keutuhan NU.
Kiai Miftach menegaskan penggunaan kewenangan Rais Aam sesuai Pasal 58 ART NU untuk menggelar pleno mendadak ini adalah untuk mencegah “mafsadat” atau kerusakan yang lebih besar.
“Jangan sampai di saat negara kita banyak bencana, kita justru ribut sendiri dan dianggap sebagai biang kegaduhan,” pungkasnya.





