EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Ilustrasi yang menggambarkan skandal kredit fiktif senilai Rp7,17 miliar di Bank Mandiri Cabang Bima

Ilustrasi yang menggambarkan skandal kredit fiktif senilai Rp7,17 miliar di Bank Mandiri Cabang Bima

Rapor Merah Bank Mandiri: Dari Buronan 20 Tahun Hingga Skandal Kredit Fiktif FF di Bima

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
30 Januari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sektor perbankan pelat merah kembali mencatatkan tinta hitam. Seorang oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bima berinisial FF kini resmi mengenakan rompi tahanan sejak 23 Januari 2026.

FF diduga kuat menjadi otak di balik skandal kredit fiktif yang mengakibatkan negara harus gigit jari kehilangan dana sebesar Rp7,17 miliar.

Modus yang dijalankan tersangka tergolong sangat licin. Menjabat sebagai sales marketing, FF tega memanipulasi data 49 nasabah demi memuluskan syahwat korupsinya.

Ia merekayasa dokumen dan melakukan markup atau penggelembungan limit pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah.

Parahnya, selisih antara plafon kredit yang disetujui bank dengan dana yang diterima nasabah justru “masuk kantong” pribadi tersangka. Berdasarkan hasil investigasi, total kerugian negara akibat ulah FF ini mencapai angka fantastis, yakni Rp7.167.434.915.

Berita Menarik Pilihan

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

Daftar Panjang ‘Catatan Hitam’ Mandiri Skandal di Bima ini seolah menambah rentetan masalah hukum yang menghantam Bank Mandiri dalam setahun terakhir.

Tabel Perbandingan Kasus Korupsi Perbankan 2025-2026
Tabel Perbandingan Kasus Korupsi Perbankan 2025-2026

Belum hilang dari ingatan kasus lelang aset jaminan di Medan yang merugikan negara lebih dari Rp30 miliar, hingga penangkapan buronan korupsi legendaris Nader Taher di Riau yang sempat menghilang selama 20 tahun terkait kasus kredit macet Rp35,9 miliar.

Tak hanya dirongrong dari dalam, reputasi bank ini juga sempat digempur serangan hoaks transfer dana “halusinasi” senilai 50 miliar euro atau setara Rp800 triliun yang sempat meresahkan publik.

Kasus penahanan FF di Bima ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa sistem pengawasan internal (Internal Control) di tubuh bank pelat merah tersebut masih memiliki celah menganga yang bisa dieksploitasi oleh oknum tak berintegritas.

Kini, publik menanti tindakan tegas manajemen untuk membersihkan “benalu” di tubuh institusi tersebut.

Tags: FF Bank Mandirikerugian negaraKorupsi Bank MandiriKredit Fiktif BimaModus Markup Kredit
Post Sebelumnya

BRI Kena ‘Semprit’ DPR RI: Subsidi Negara Jumbo, Tapi Kontribusi ke Ekonomi Rakyat Nol Besar

Post Selanjutnya

Rekonsiliasi Gedung Kramat: Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU, Kiai Zulfa Mustofa Kembalikan Mandat

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Investor wajib senyum. Perdagangan pasar modal ditutup dengan loncatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 199,87 poin atau...

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Morgan Stanley Capital International atau MSCI enggan membeberkan isi pembicaraan dengan otoritas bursa Indonesia. Pertemuan MSCI dengan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

IHSG Melorot Di Bawah Level Delapan Ribu, Airlangga Sebut Investor Panik Aturan Free Float

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

"Nah, fear of missing out ini terjadi dari investor yang berpikir bahwa saham-saham yang sekarang mereka invest itu termasuk yang...

Post Selanjutnya
Suasana Rapat Pleno dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). (Foto:Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto)

Rekonsiliasi Gedung Kramat: Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU, Kiai Zulfa Mustofa Kembalikan Mandat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.