EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen).

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen).

Hogi Minaya Jadi Tersangka Karena Bela Istri Dijambret, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan Sementara

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
31 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo di nonaktifkan sementara dari jabatannya, buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka setelah membela istrinya yang dijambret.

Sang suami mengejar pelaku jambret hingga menabrak dan meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri,  Brigjen Trunoyudo menyampaikan pemberhentian sementara dilakukan sesuai rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan dalam pelaksanaan ADTT itu, seluruh peserta sepakat agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Berita Menarik Pilihan

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Brigjen Trunoyudo menambahkan rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY, pada Jumat (30/1/2026) hari ini.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

Pengungkapan polisi kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret.

Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. ()

Tags: Ditetapkan TersangkaHogi MinayaIstriKapolresta SlemanKejar Pelaku Jambretpolisi
Post Sebelumnya

Wamenkum Sebut KUHAP Baru Jadi Benteng HAM, Aparat “Haram” Bertindak di Luar Aturan

Post Selanjutnya

Ditetapkan Pengadilan, Simbol Keberlanjutan Kepemimpinan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ke Purboyo Sah

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Bandung, Ekoin.co — Teror satwa liar kembali menghantui warga Jawa Barat. Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk...

Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan unit Huntara (Hunian Sementara) di wilayah Aceh Timur. Dengan progres yang baru menyentuh angka 12 persen, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus memacu para vendor agar warga terdampak banjir bandang dapat menjalankan ibadah Ramadan di hunian yang lebih manusiawi.

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Kami minta seluruh pelaksana di lapangan bekerja sesuai standar. Huntara ini bukan sekadar bangunan, tetapi tempat masyarakat memulai kembali kehidupan...

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Satpol-PP yang tewas karena evakuasi ODGJ, (foto: Twitter Pemkab Kebumen)

Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Saat Evakuasi ODGJ, Leher Tersayat Senjata Tajam

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Kebumen, Ekon.co – Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan meninggal...

Post Selanjutnya
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, atau yang dikenal sebagai KGPH Purboyo

Ditetapkan Pengadilan, Simbol Keberlanjutan Kepemimpinan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ke Purboyo Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.