EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Kota Banda Aceh, Kamis (29/1).

Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Kota Banda Aceh, Kamis (29/1).

Oknum PPPK WH Dicambuk dan Dipecat, Banda Aceh Eksekusi 420 Cambukan terhadap Enam Pelanggar Syariat

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, Ekoin.co – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum jinayat tanpa pandang bulu.

Sebanyak enam terpidana pelanggar syariat Islam menjalani eksekusi uqubat cambuk di ruang terbuka publik Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap, total cambukan yang dieksekusi mencapai 420 kali.

Seluruh pelaksanaan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sorotan publik tertuju pada salah satu terpidana yang merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.

Berita Menarik Pilihan

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

Oknum tersebut bersama pasangannya terbukti melanggar jarimah ikhtilath atau bermesraan di luar ketentuan syariat. Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman 23 kali cambuk.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa institusinya tidak memberi ruang toleransi, meskipun pelanggaran dilakukan oleh aparat internal penegak syariat.

“Siapa pun yang melanggar qanun akan diproses sesuai aturan. Tidak ada perlakuan khusus, termasuk bagi anggota Satpol PP dan WH,” kata Rizal di sela eksekusi.

Ia menambahkan, oknum PPPK tersebut juga telah dijatuhi sanksi administratif berat berupa pemecatan. Surat Keputusan pemberhentian telah diterbitkan setelah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara.

Selain kasus ikhtilath, eksekusi juga dijalani oleh empat terpidana lainnya. Sepasang pria dan wanita yang terbukti melakukan jarimah zina dan khamar masing-masing menerima 140 kali cambukan.

Sementara itu, seorang pria dijatuhi 42 kali cambuk dan seorang perempuan 52 kali cambuk atas pelanggaran ikhtilath dan khamar.

Pelaksanaan cambuk sempat dihentikan sementara akibat kondisi kesehatan salah satu terpidana menurun. Setelah mendapatkan penanganan medis, eksekusi kembali dilanjutkan sesuai prosedur.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pelaksanaan uqubat cambuk yang disaksikan masyarakat ini dapat menjadi peringatan dan efek jera, sekaligus pengingat pentingnya menjaga nilai moral serta mematuhi syariat Islam di Serambi Mekkah.

Tags: Hukuman Cambuk Banda AcehOknum WH DicambukPelanggaran Syariat IslamQanun JinayatTaman Sari Banda Aceh
Post Sebelumnya

Mahasiswa Tewas Akibat Tawuran di Bekasi, Dua Pelaku Diringkus Polda Metro Jaya dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Post Selanjutnya

SCTV Rilis Daftar Program Ramadan 1447 H, Tayang Mulai 17 Februari

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Bandung, Ekoin.co — Teror satwa liar kembali menghantui warga Jawa Barat. Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk...

Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan unit Huntara (Hunian Sementara) di wilayah Aceh Timur. Dengan progres yang baru menyentuh angka 12 persen, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus memacu para vendor agar warga terdampak banjir bandang dapat menjalankan ibadah Ramadan di hunian yang lebih manusiawi.

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Kami minta seluruh pelaksana di lapangan bekerja sesuai standar. Huntara ini bukan sekadar bangunan, tetapi tempat masyarakat memulai kembali kehidupan...

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Satpol-PP yang tewas karena evakuasi ODGJ, (foto: Twitter Pemkab Kebumen)

Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Saat Evakuasi ODGJ, Leher Tersayat Senjata Tajam

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Kebumen, Ekon.co – Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan meninggal...

Post Selanjutnya
Deputy Director Programming SCTV, Banardi Rachmad bersama Deddy Mizwar dalam konferensi pers "Ramadan Penuh Cinta" di Jakarta. (Foto: Dok. SCTV)

SCTV Rilis Daftar Program Ramadan 1447 H, Tayang Mulai 17 Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.