EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

Kemenhub Terancam Potong Anggaran Buntut Kebocoran Pajak Pelayaran

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekecewaannya dalam sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking), Senin (26/1/2026).

Hal ini dipicu oleh temuan kebocoran pajak dari aktivitas pelayaran asing di perairan Indonesia yang sangat masif.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa sementara pelayaran domestik mampu menyetorkan pajak hingga Rp24 triliun, pelayaran asing hanya menyumbang Rp600 miliar.

Padahal, potensi pajak dari kapal asing diprediksi mencapai Rp6 triliun.

Ketimpangan yang Ironis: 1/10 dari Potensi

Berita Menarik Pilihan

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

Ketimpangan ini terungkap setelah Indonesian National Shipowners Association (INSA) melaporkan maraknya kapal asing yang beroperasi di Indonesia tanpa menyetor Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Dari perusahaan pelayaran asing itu sekitar Rp600 miliar setahun. Yang sudah masuk, Rp670 miliar untuk yang asing,” ujar Bimo, perwakilan DJP, saat memaparkan data di depan Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya menyoroti bahwa realisasi tersebut hanya menyentuh sepersepuluh dari potensi yang ada. “Rp600 miliar potensinya, seharusnya Rp6 triliun. Itu cuma 1/10-nya.

Kalau digalakkan masih bisa nggak?” tanya Purbaya dengan nada tegas kepada perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ultimatum Dua Minggu dan Ancaman Potong Anggaran

Menteri Keuangan pun mendesak Kemenhub untuk segera memperbaiki prosedur pengawasan dan mewajibkan setiap kapal asing melampirkan bukti setor PPh atau tax treaty sebagai syarat mutlak izin berlayar.

Langkah ini diambil agar kapal domestik tidak merasa dianaktirikan di negeri sendiri.

Purbaya memberikan tenggat waktu maksimal dua minggu untuk melihat perubahan di lapangan. Ia secara terbuka mengkritik kesiapan Kemenhub yang dinilai kurang dalam melakukan monitoring dan komunikasi.

“Kelihatan kemarin-kemarin Perhubungan juga tidak siap memberikan jawaban yang clear. Dan yang ngadu (INSA) juga bilang Perhubungan kurang monitor,” cetus Purbaya.

Tak main-main, Purbaya melontarkan ancaman serius jika Kemenhub tidak segera memperbaiki pola pengawasan komunikasi tersebut.

“Iya, kalau mereka tidak kerjakan, saya akan potong anggarannya diam-diam,” tegas Purbaya.

Perbaikan Sistem di Lapangan

Menkeu menekankan bahwa efektivitas penagihan pajak ini sangat bergantung pada keberanian dan kecepatan Kemenhub memberikan data di lapangan.

Dalam satu hingga dua minggu ke depan, Kemenkeu akan berkoordinasi langsung dengan INSA untuk memverifikasi apakah aturan baru tersebut sudah diimplementasikan oleh petugas di pelabuhan.

Tags: Direktorat Jenderal Pajakekonomi nasionalINSAkebocoran pajakKemenkeuKementerian PerhubunganMenkeu Purbaya Yudhi SadewaPajak Kapal Asing
Post Sebelumnya

Sempat Simpati, Dedi Mulyadi Kini Syok Dibohongi Penjual Es Gabus Viral Soal Rumah Warisan

Post Selanjutnya

Adjie Pangestu vs Teuku Ryan: Nama Aktor Kondang Ini Terseret dalam Pusaran Isu Anak di Luar Nikah Denada

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

oleh Akmal Solihannoer
18 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 16 Februari 2026 untuk mengikuti Konferensi...

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers mengenai hasil Sidang Isbat yang juga merujuk pada kalender hilal global versi Turki. (Foto: Dok. Kemenag)

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Menag menjelaskan, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggiannya tercatat berkisar...

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Ist)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari, Berbeda dengan Muhammadiyah

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi, menjelaskan bahwa penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, saat memaparkan data astronomis posisi hilal awal Ramadhan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Dok. Humas Kemenag)

Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Ramadhan Tanggal 19 Februari 2026

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Penetapan itu dilakukan Penentuan hilal untuk awal bulan Hijriah, termasuk bulan Ramadan, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan metode...

Post Selanjutnya
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano? Teuku Ryan dan Adjie Pangestu Ikut Terseret /Dina Budiman/Instagram.

Adjie Pangestu vs Teuku Ryan: Nama Aktor Kondang Ini Terseret dalam Pusaran Isu Anak di Luar Nikah Denada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.