EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Barang bukti obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diamankan dari seorang pedagang keliling di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Barang bukti obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diamankan dari seorang pedagang keliling di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal Berkedok Pedagang Keliling

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggerang, Ekoin.co – Upaya penertiban peredaran obat keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Tangerang.

Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar yang menyasar masyarakat di Kecamatan Sepatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan seorang pedagang keliling yang diduga menyelipkan transaksi obat terlarang saat berjualan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup di lapangan.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Kampung Sepatan.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang tidak disertai izin edar resmi. Pria tersebut diketahui berinisial HSP alias Piki (23), warga setempat.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, S.H., mengatakan bahwa pelaku diduga menjalankan modus sederhana namun berbahaya, yakni memanfaatkan aktivitas berdagang untuk mengedarkan obat keras secara eceran.

“Petugas menemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang disimpan pelaku. Barang-barang tersebut diduga dijual bebas tanpa resep dokter,” ujar Fahyani, Kamis (29/1/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menyita 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, uang tunai Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan saat beroperasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih dua pekan. Obat-obatan dijual secara satuan kepada pembeli di sekitar wilayah Sepatan.

Atas perbuatannya, HSP dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak kesehatan publik.

“Obat keras tanpa izin edar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama anak muda. Kami tidak akan mentolerir praktik semacam ini,” tegasnya.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok obat-obatan tersebut.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.

Tags: hexymer tanpa izin edarperedaran obat keras ilegalpolisi bongkar obat ilegal tangerangtramadol ilegal sepatan
Post Sebelumnya

Jampidsus Benarkan Rumah yang Digeledah adalah Kediaman Eks Menteri Kehutanan Siti Nurbaya

Post Selanjutnya

Asta Cita dan Hukum Desa: Pemerintah Perluas Peran Negara di Tingkat Lokal

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Post Selanjutnya
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Asta Cita dan Hukum Desa: Pemerintah Perluas Peran Negara di Tingkat Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.