Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah dan kantor eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hal tersebut dibenarkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
“Benar (telah menggeledah rumah dan kantor Siti Nurbaya,” kata Febrie kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/1).
Namun, kata Febrie, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jampidsus bukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di stop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febrie menjelaskan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan, yang berdasarkan informasi bahwa penyidik telah menetapkan tersangka.
“Kasus korupsi di Kemenhut. Sepertinya bukan perkara tambang Konawe,” ujar Febrie.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Kediaman dan kantor Siti Nurbaya yang digeledah pada Rabu (28/1) sejak pagi hingga malam hari. Namun dalam penggeledahan di Matraman tersebut, tidak ada barang bukti yang dibawa untuk diverifikasi dan didalami oleh penyidik.
Kemudian pada Kamis (29/1), tim penyidik pidsus Kejagung menggeledah di Rawamangun Jakarta Timur (Jaktim), dan juga di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Rumah dan kantor yang digeledah itu milik Anggota DPR RI. Tim penyidik membawa sejumlah barang bukti yang dimasukan ke beberapa kotak kontainer besar.
Penyidik dan personel TNI terlihat memasukkan sejumlah barang bukti ke dalam mobil Kejagung.
Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari alat bukti dan barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik lainnya, untuk memperkuat kontruksi kasus korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara.
Diduga penggeledahan di rumah Siti Nurbaya dan kediaman Anggota DPR RI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemenhut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejagung belum menjelaskan secara detail terkait kontruksi perkara korupsi di Kemenhut. (*)





