EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Asta Cita dan Hukum Desa: Pemerintah Perluas Peran Negara di Tingkat Lokal

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
30 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banjarbaru, Ekoin.co — Pemerintah melalui Kementerian Hukum RI menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan total 2.015 Posbankum yang kini aktif, Kalsel resmi menjadi salah satu provinsi dengan cakupan layanan bantuan hukum 100 persen hingga tingkat desa dan kelurahan.

Peresmian dilakukan langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, Posbankum dirancang sebagai garda terdepan negara dalam memastikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Posbankum adalah bentuk kehadiran negara di desa. Di sini, persoalan hukum diselesaikan dengan dialog, tanpa biaya mahal, dan tanpa harus selalu berujung ke pengadilan,” ujar Supratman.

Berita Menarik Pilihan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

Ia menyebut, keberadaan Posbankum telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik sosial di berbagai daerah.

Mulai dari sengketa waris yang berlarut puluhan tahun hingga konflik sensitif di tengah masyarakat, mampu diselesaikan melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.

Menurut Supratman, Posbankum sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat keadilan sosial dan supremasi hukum.

Secara nasional, hingga kini telah terbentuk lebih dari 82 ribu Posbankum, dengan 31 provinsi mencatatkan cakupan penuh.

Meski demikian, ia mengingatkan agar Posbankum tidak berhenti pada aspek seremonial.

Seluruh layanan harus dijalankan secara akuntabel, termasuk pelaporan berbasis data melalui sistem digital yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menilai Posbankum penting untuk mencegah konflik sejak dini di tingkat desa.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, yang menegaskan bahwa keadilan kini tak lagi menjadi hak eksklusif warga perkotaan.

Dengan capaian ini, Kalimantan Selatan menjadi contoh nasional bahwa akses keadilan dapat menjangkau hingga ke akar rumput.

Tags: akses keadilan desaasta cita presiden prabowokeadilan sosial indonesiaKementerian Hukum RIpos bantuan hukum desa
Post Sebelumnya

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal Berkedok Pedagang Keliling

Post Selanjutnya

Belum Kering Tinta KTA Partai Baru, Properti Eks Petinggi NasDem Ini Sudah Dikepung Jaksa

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
Penggeledahan Properti oleh Kejagung terkait kasus korupsi Kementerian Kehutanan 2026.

Belum Kering Tinta KTA Partai Baru, Properti Eks Petinggi NasDem Ini Sudah Dikepung Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.