Jakarta, Ekoin.co – Tim penyidik Kejaksaan Agung terus memperluas penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan.
Dalam rangkaian operasi yang berlangsung dua hari berturut-turut, aparat menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta kediaman dan kantor milik eks anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan langkah penggeledahan tersebut.
Menurutnya, tindakan penyidik dilakukan sejak Rabu hingga Kamis, 28–29 Januari 2026, sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi perizinan di sektor kehutanan.
“Benar, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus Kementerian Kehutanan,” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan kasus pertambangan nikel di Konawe Utara yang sebelumnya sempat mencuat ke publik.
Penyidik juga menyasar properti eks anggota DPR RI dari Partai NasDem yang berlokasi di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, serta Bogor, Jawa Barat.
Figur politik nasional yang pernah menjabat Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019–2024, sebelum resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada September 2025.
Dari lokasi penggeledahan, tim Kejaksaan yang dikawal personel TNI mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Beberapa kontainer besar berisi berkas terlihat dibawa keluar dan dimasukkan ke kendaraan dinas untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Meski belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun identitas tersangka, Kejaksaan Agung memberi sinyal bahwa penyidik telah mengantongi petunjuk awal terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan lahan kehutanan.
Langkah penggeledahan ini disebut sebagai upaya memperkuat alat bukti dan menelusuri kemungkinan aliran dana dalam kasus yang berpotensi menyeret aktor-aktor penting di lingkar kekuasaan.





