Jakarta, Ekoin.co — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terpasang pada sebuah mobil Porsche Cayenne di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma tidak memiliki keabsahan hukum.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah aparat melakukan penelusuran administrasi dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, hasil verifikasi menunjukkan ketidaksesuaian antara nomor registrasi pelat dinas dengan data kendaraan dinas pemerintah yang tercatat secara resmi.
“Dari hasil pemeriksaan administrasi dan keterangan saksi, pelat dinas tersebut tidak terdaftar sesuai peruntukannya. Nomor yang digunakan tidak dapat dibenarkan secara administrasi,” ujar Budi Hermanto kepada media, Jumat (30/1/2026).
Peristiwa ini bermula saat petugas pengamanan Bandara Halim Perdanakusuma mencurigai keberadaan mobil sport berwarna hitam yang menggunakan pelat dinas Kemhan, Rabu sore (28/1/2026).
Kendaraan tersebut terparkir di area bandara tanpa kejelasan status kedinasan.
Pengecekan lanjutan yang dilakukan pihak Kementerian Pertahanan menemukan bahwa nomor pelat dimaksud memang tercatat sebagai aset Sekretariat Jenderal Kemhan, namun tidak melekat pada kendaraan Porsche Cayenne yang ditemukan di lokasi. Atas dasar itu, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendapati identitas pengemudi berinisial RNN, serta menemukan pelat nomor dinas dan surat izin mengemudi di dalam kendaraan.
Kepada polisi, RNN mengaku menggunakan pelat tersebut karena merupakan peninggalan dokumen milik orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Meski demikian, hasil penelusuran menunjukkan bahwa orang tua RNN bukan merupakan aparatur di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Hal ini memperkuat dugaan penyalahgunaan pelat dinas negara.
Sebelumnya, Kemhan juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai bagian dari inventaris resmi kementerian dan penggunaan pelat dinas pada mobil mewah itu dinilai melanggar ketentuan.
Saat ini, kendaraan beserta pengemudinya telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.





