Jakarta, Ekoin.co – Ketegasan diperlihatkan oleh Sarwendah Tan dalam menghadapi serangan siber yang menimpa keluarganya.
Didampingi kuasa hukumnya, Christ Sam Siwu, mantan istri Ruben Onsu ini menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.
Kehadiran Sarwendah di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) merupakan babak lanjutan dari laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Fokus pada Akun TikTok ‘Vina.run’
Pemeriksaan kali ini berfokus pada aktivitas akun TikTok dengan nama pengguna @vina.run. Akun tersebut diduga kuat telah menyebarkan narasi fitnah yang menyasar anak mereka, Thalia. Christ Sam Siwu menjelaskan bahwa kliennya dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
“Hari ini klien kami, Sarwendah, hadir sebagai warga negara yang taat hukum di Unit Cyber. Ini terkait akun TikTok yang dulu sempat viral karena melakukan fitnah keji terhadap klien kami dan anaknya, Thalia,” ujar Christ Sam Siwu di Polda Metro Jaya.
16 Pertanyaan dan Upaya Cari Keadilan
Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA ini telah berjalan sejak Juli tahun lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung intensif, Sarwendah menjawab sekitar 16 pertanyaan guna memperjelas kerugian yang dialami keluarga mereka.
Sarwendah merasa langkah hukum ini wajib diambil karena serangan pribadi tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi mengganggu psikologis sang buah hati.
“Ini adalah tindakan nyata dari aku. Karena menyangkut anak, aku akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. Memberikan rasa nyaman dan perlindungan adalah prioritas utama aku sebagai ibu,” tegas Sarwendah dengan nada bicara yang mantap.
Harapan pada Proses Hukum
Pihak Sarwendah berharap penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya dapat segera mengidentifikasi pemilik akun di balik narasi fitnah tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna media sosial lainnya agar lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menyerang ranah pribadi, terutama anak di bawah umur.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti digital tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.





