Jakarta, Ekoin.co — Pengunduran diri sejumlah pejabat puncak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah tekanan berat pasar modal mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral yang jarang ditunjukkan dalam praktik kepemimpinan nasional.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan mundur para pejabat regulator keuangan tersebut.
Menurutnya, kesediaan melepas jabatan saat menghadapi persoalan besar mencerminkan standar etika dan integritas yang tinggi.
Hasto menekankan bahwa sikap tersebut sejalan dengan nilai “Satyam Eva Jayate” atau hanya kebenaran yang berjaya, yang menjadi tema utama Rakernas I PDIP. Prinsip tersebut, kata dia, harus menjadi landasan moral bagi para pemegang kekuasaan dalam mengambil keputusan.
“Ketika ada pejabat yang berani bertanggung jawab secara moral dengan mengundurkan diri, itu adalah contoh keteladanan baru dalam budaya kepemimpinan kita,” ujar Hasto di Gedung Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, jabatan publik bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut keberanian mengambil sikap saat kepercayaan publik diuji. Dalam konteks gejolak ekonomi dan keuangan, Hasto mendorong adanya langkah bersama lintas sektor untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, sinergi antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor riil menjadi kunci agar gejolak pasar keuangan tidak berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan publik atau trust building dalam menghadapi tekanan nilai tukar rupiah dan volatilitas pasar global.
Gejolak di tubuh regulator keuangan mencuat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada akhir Januari 2026. Mundurnya Direktur Utama BEI Iman Rachman kemudian disusul oleh pengunduran diri sejumlah pejabat utama OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar.
Bagi PDIP, peristiwa ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keuangan nasional, sekaligus memastikan setiap kebijakan ekonomi tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan ketahanan ekonomi jangka panjang.





