Jakarta, Ekoin.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono meminta Badan Pengelola Aset Daerah Bersama Inspektorat untuk mengejar pengembang agar memenuhi kewajibannya. Pramono meminta Kepala BPAD untuk segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, ia meminta Inspektorat DKI Jakarta aktif mengingatkan melalui surat peringatan dan, apabila diperlukan, melakukan penindakan.
“Kalau kewajiban tidak dipenuhi, maka harus diingatkan, disurati, bahkan diambil tindakan. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Ini merupakan bagian dari proses yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga transparansi, Pemprov DKI melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta. Pelibatan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan menghindari potensi penyimpangan.
Gubernur Pramono menyebut kunci utama dalam pengelolaan fasos dan fasum adalah membangun kepercayaan (trust) antara pemerintah dan pengembang.
Oleh karena itu, Pemprov DKI berkomitmen memastikan seluruh aset yang telah diserahkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Kalau trust atau kepercayaan itu diperoleh, maka sudah menjadi tugas Pemprov DKI untuk mengelola fasos dan fasum tersebut. Tidak ada artinya aset diterima lalu disimpan tanpa dimanfaatkan. Saya meminta agar fasos-fasum yang sudah diserahkan segera digunakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. Transparansi dan trust menjadi kata kuncinya,” ujar Pramono saat menyaksikan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) senilai Rp1,36 triliun dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Lebih lanjut Pramono mengaku telah memerintahkan Walikota di lima wilayah untuk segera mengelola fasum dan Fasos yang sudah diserahkan.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pengelolaan Fasum Fasos dari pengembang merupakan bentuk upaya menimbulkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujar Pramono. (*)





