Jakarta, Ekoin.co – Polisi masih mencari pihak keluarga tiga korban perdagangan anak yang ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi. Ketika ketiga anak ditemukan, tidak memiliki identitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan terkait keberadaan tiga anak korban yang diduga diperdagangkan, hingga saat ini masih belum diketahui identitas dan keluarganya.
“Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan upaya penelusuran, dan pencarian bersama Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Menurut Buher sapaan Kombes BudiHermanto, lazimnya orang tua merasa khawatir ketika anaknya hilang dan akan segera melapor. Polisi masih mendalami peran orang tua yang diduga memperdagangkan anaknya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan anak yang melibatkan Suku Anak Dalam di Jambi. Kasus ini bermula dari laporan anak hilang berinisial RZA yang diterima Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, korban RZA ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial IJ kepada WN.
“Kemudian, WN menjual ke EM dan EM menjual ke LN,” ujar Arfan, pada Jumat 6 Februari 2026.
LN diketahui merupakan perantara jual beli anak di Suku Anak Dalam. Ketika menangkap LN dan menyelamatkan RZA, petugas menemukan tiga anak korban lainnya yang hingga kini belum diketahui identitas aslinya.
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan sepuluh orang tersangka. Mereka adalah IJ, A, AF alias O, HM, WN, EBS, SU, EM, LN, dan RZ.
Pelaku kini dijerat pasal 76 F juncto pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 17 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Amsi)





