EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut

Eks Menag Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan di PN Jaksel, KPK Hormati

Ainurrahman oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Peluang menang dalam gugatan praperadilan soal penetapan tersangka kecil, namun mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tetap mencobanya. Dia ingin mengubah nasib status tersangkan yang disematkan kepada dirinya dalam perkara korupsi kuota haji.

Diketahui, Gus Yaqut resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka dalam kasus korupsi kuota haji ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dilihat Kamis (12/2).

Dalam permohonannya, Gus Yaqut menggugat sah atau tidaknya penetapan status tersangka yang dilakukan KPK. Lembaga antirasuah menjadi pihak termohon dalam perkara tersebut melalui pimpinan KPK.

Langkah hukum ini ditempuh Yaqut setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji dan pelayanan haji di Kementerian Agama.

KPK sebelumnya menyatakan menemukan indikasi kuat adanya praktik gratifikasi, suap, serta penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota dan penunjukan layanan haji yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai pelayanan jemaah.

Berita Menarik Pilihan

Sidang Kasus Suap Hakim Jerat Marcella Santoso dkk, Aliran Dana Puluhan Juta Dolar Diterima Bos Buzzer Melalui Wahyu Gunawan

Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Korupsi Ekspor POME, Kerugian Negara Rp14,3 Triliun

Dalam SIPP PN Jakarta Selatan, tertulis sidang pertama akan digelar pada Selasa (24/2) mendatang.

Respons KPK

KPK sendiri mengaku menghormati keputusan mantan Menag yang mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.

“KPK menghormati hak hukum tersangka YCQ yang mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan pengajuan praperadilan adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

Maka dari itu, pihaknya menilai ini sebagai bagian dari proses uji dalam sistem peradilan pidana.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. (*)

Tags: Gus YaqutGus Yaqut Gugat PraperadilanKasus Korupsi Kuota HajiKPK
Post Sebelumnya

Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Korupsi Ekspor POME, Kerugian Negara Rp14,3 Triliun

Post Selanjutnya

Persija Optimis Kejar Persib Meski Tertinggal Enam Poin

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Suasana sidang Dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat (Ist)

Sidang Kasus Suap Hakim Jerat Marcella Santoso dkk, Aliran Dana Puluhan Juta Dolar Diterima Bos Buzzer Melalui Wahyu Gunawan

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan sejumlah fakta krusial dalam sidang perkara dugaan suap hakim dan...

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung

Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Korupsi Ekspor POME, Kerugian Negara Rp14,3 Triliun

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui belum memeriksa mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam perkara dugaan...

Terdakwa Kerry Adrianto Riza - Anak Riza Chalid di persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina

Rugikan Keuangan Negara, Riza Chalid dan Kerry Adrianto Jadi Personal Guarantee untuk Dapatkan Pinjaman BRI

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - SIdang perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 terus digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,...

Komisaris PT Navigator Katulistiwa Dimas Werhaspati Soal Main Golf di Bangkok Bersama Petinggi Anak Usaha Pertamina

Komisaris PT Navigator Katulistiwa Dimas Werhaspati Soal Main Golf di Bangkok Bersama Petinggi Anak Usaha Pertamina

oleh Ainurrahman
11 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisaris PT Navigator Katulistiwa Dimas Werhaspati menperkuat bukti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa sejumlah petinggi PT...

Post Selanjutnya
Pelatih Persija Mauricio Souza masih optimis kejar poin Persib bandung. (Ig Persija)

Persija Optimis Kejar Persib Meski Tertinggal Enam Poin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.