Jakarta, Ekoin.co – Komisaris PT Navigator Katulistiwa Dimas Werhaspati menperkuat bukti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa sejumlah petinggi PT Pertamina International Shipping (PIS) bersama-sama pihak swasta bermaim golf di Bangkok, Thailand.
Permainan golf tersebut berisikan 8 pejabat PT PIS bersama pihak swasta penyedia kapal diwakili Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo yang merupakan bawahan atau anak buah terdakwa Kerry Adrianto Riza.
Hal itu diungkap dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (6/1/2026).
“Mengenai kegiatan Golf di Bangkok. Siapa yang menginisiasi?” tanya Jaksa.
“Teman-teman PIS. Kami tidak sengaja ketemu di driving range, lalu diajak ikut ke Bangkok,” jawab Dimas yang merupakan bawahan atau anak buah terdakwa Kerry Adrianto Riza – anak Riza Chalid.
Jaksa kembali mencecar saksi.
“Siapa yang membayar biayanya? Totalnya Rp 380 juta?” tanya jaksa lagi.
“Kami membayar masing-masing. Terkait hotel, awalnya ditangani PIS, tapi kemudian dikompensasi. Saya (Dimas) sempat menalangi lalu diganti oleh Pak Said (PIS) sekitar Rp 70 juta,” kata Dimas.
Selain soal bermain golf di Bangkok, jaksa mempertanyakan soal menginap di Hotel Pullman Bandung saat ada acara FGD antara PIS dan KPI.
“Saudara berada di Hotel Pullman Bandung saat ada acara FGD antara PIS dan KPI?” tanya jaksa.
Dimas mengatakan, dirinya tak tahu ada acara FGD. Dia baru mengetahui, saat makan malam.
Jaksa kemudian menanyakan obrolan di grup WhatsApp. “Akun “Kismis Rancakendal” (Sani Dinar) bilang “Takut digerebek kalau di hotel”. Lalu Saudara menjawab “Aku cari villa kali ya?”. Maksudnya apa?” tanya jaksa.
“Itu hanya bercanda antar teman. Karena suasana ramai, kalau tidak mau di hotel, ya cari villa untuk kumpul-kumpul,” kata Dimas.
“Kenapa Saudara menanyakan apakah FGD “aman” atau tidak? Saudara sampai bilang “I bikin deg-degan”, tanya jaksa.
Dimas menjawab jika perusahaannya telah berinvestasi kapal yang sangat mahal. Oleh karenanya, dia berusaha untuk mendapatkan kontrak kerjasama dari anak usaha Pertamina PT PIS dalam penyewaan kapal untuk mengangkut minyak mentah dari luar negeri.
“Kami berharap mendapat kontrak dengan PIS. Jadi saya ingin tahu apakah kesepakatan FOB antara PIS dan KPI itu terealisasi atau tidak,” kata Dimas.
Dalam persidangan, JPU menunjukkan foto kegiatan golf di Thailand yang diikuti oleh sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.
Dalam foto pihak-pihak yang ikut main golf ke Thailand ini ada dari perusahaan swasta seperti Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, alias kedua terdakwa. Dimas dan Gading diketahui bekerja di perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Kegiatan golf ini diikuti oleh sejumlah pihak dari PT Pertamina dan anak perusahaan, yaitu Direktur Gas Petrochemical PT PIS, Arief Sukmara; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), Agus Purwono.
Direktur Utama PT PIS, Yoki Firnandi; mantan Direktur Operasi PT PIS Brilian Perdana; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT KPI, Sani Dinar Saifuddin; dan beberapa nama lain.
Selain itu, beberapa pihak swasta diketahui ikut dalam acara golf ini, misalnya Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra Harsono. PT JMN dan Mahameru Kencana disebut masih terafiliasi dengan nama Kerry Adrianto.
Jaksa menyampaikan kegiatan golf ini menghabiskan biaya Rp 380.000.000 dan seluruhnya dibayar oleh Dimas Werhaspati. (*)





