EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor Surabaya (Ist)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor Surabaya (Ist)

Gubernur Jatim Khofifah Bantah ‘Nyanyian’ Almarhum Kusnadi Soal Fee Dana Hibah Pemprov Jatim

Ainurrahman oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya hadir di persidangan perkara korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Khofifah tegas membantah kalau dirinya mendapat fee dari dana hibah Pemprov Jatim seperti tudingan eks Ketua DPRD Jatim almarhum Kusnadi.

Khofifah menyampaikan bahwa tuduhan yang menyebut adanya alokasi 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3–5 persen untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tidak masuk akal secara perhitungan persentase.

“OPD di Pemprov itu ada 64. Kalau dikalikan tiga persen saja sudah hampir 200 persen. Kalau empat persen sekitar 250 persen, kalau lima persen lebih dari 300 persen. Belum lagi yang dituduhkan ke gubernur, wagub, dan sekda. Secara prosentatif sudah di atas 300 persen, rasanya tidak rasional,” ucap Khofifah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2).

Khofifah mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta masyarakat Jawa Timur tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar.

Berita Menarik Pilihan

Bandara Korowai Batu Berhasil Dikuasai, Satgas Damai Cartenz Evakuasi 2 Jenazah Awak Pesawat ke Timika

Eks Kasat Narkoba Edarkan Sabu 488 Gram karena Jalankan Perintah Kapolres Bima, dan Diminta Carikan Dana Rp1,8 Miliar

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Insya Allah saya, Pak Wagub dan kawan-kawan bekerja sangat keras untuk memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan makin tumbuh,” tuturnya.

Khofifah juga meminta maaf karena baru dapat menghadiri sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

“Saya tadi mengawali dengan permintaan maaf karena belum bisa memenuhi pemanggilan sebagai saksi, bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Jatim, sementara Wakil Gubernur rapat koordinasi di Jakarta dan Sekretaris Daerah ada tugas luar,” kata Khofifah.

Ia menegaskan kehadirannya dalam persidangan tersebut untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan almarhum mantan Ketua DPRD Jatim terkait adanya fee atau ijon dalam proses pengajuan dana hibah. (*)

Tags: Almarhum Kusnadidana hibahFeeGubernur JatimKhofifahPemprov Jatim
Post Sebelumnya

Seluruh Pejabat Kejari Jakarta Pusat Tandatangani Komitmen Bersama Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Post Selanjutnya

Antusiasme Warga untuk Ikut Pelatihan Barista di PPKD Jakarta Pusat Tinggi, Begini Alasannya

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan penjagaan ketat di landasan pacu Bandara Korowai Batu usai proses evakuasi korban penembakan, Kamis (12/2/2026).

Bandara Korowai Batu Berhasil Dikuasai, Satgas Damai Cartenz Evakuasi 2 Jenazah Awak Pesawat ke Timika

oleh Aminuddin Sitompul
13 Februari 2026
0

"Sejak pagi personel sudah mengamankan area bandara. Kedua korban sudah dievakuasi ke Timika untuk proses identifikasi dan autopsi sebelum diserahkan...

Dr Asmuni Kuasa Hukum eks Kasat Narkoba, AKP Malaungi, (Ist)

Eks Kasat Narkoba Edarkan Sabu 488 Gram karena Jalankan Perintah Kapolres Bima, dan Diminta Carikan Dana Rp1,8 Miliar

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Bima, Ekoin.co – Kasus narkotika yang menyeret aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat kian memanas dan memasuki babak baru. Mantan...

Menkeu Purbaya dan Presiden Prabowo di dampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (Ist)

Dana MBG Rp300 Ribu Ditransfer ke Rekening Orang Tua, Menkeu Purbaya: Ibu Rumah Tangga sebagai Pengelola Gizi Anak

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali memantik perdebatan publik. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Skandal di Tubuh Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terbukti Lakukan Peredaran Sabu

Skandal di Tubuh Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terbukti Lakukan Peredaran Sabu

oleh Iwan Purnama
10 Februari 2026
0

Mataram, Ekoin.co — Skandal serius kembali mencoreng institusi Kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara...

Post Selanjutnya
Arjuna, Instruktur di Bidang Barista pada PPKD Jakarta Pusat saat menunjukkan cara membuat kopi. (Foto: Ridwansyah/Ekoin.co)

Antusiasme Warga untuk Ikut Pelatihan Barista di PPKD Jakarta Pusat Tinggi, Begini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.