EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/2) terkait kepemilikan koper putih berisi sabu dan ekstasi.

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/2) terkait kepemilikan koper putih berisi sabu dan ekstasi.

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: AKBP Didik Putra Kuncoro Hadapi Sidang Etik Kamis Ini

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tersangka kasus narkoba. Sidang etik akan digelar di Biro Wabprof Divisi Propam Polri, pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19 Februari) akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, pada Minggu (15/2/2026) lalu.

Isir menegaskan, Polri berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Polri tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” tegasnya.

Isir menyebut, upaya yang dilakukan Polri sebagai bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Dia memastikan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi anggota yang tersangkut kasus narkoba.

Berita Menarik Pilihan

DPO Narkoba Ditangkap di Kualanamu: Supriadi Alias Adi T Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

“Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ucapnya.

“Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Penetapan itu usai gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) malam.

Eko menjelaskan dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba. Koper itu ditemukam di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

“Rabu, (11/2) sekira pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan AKBP Didik Putra Kuncoro dan di interogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita,” jelas Eko.

Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut. Di dalamnya ditemukan sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan tersebut, Eko mengatakan seluruh peserta gelar juga sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka.

“Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro,” pungkas Eko.

Tags: AKBP Didik Putra Kuncoro tersangka narkotikaBareskrim ungkap kasus narkoba polisiPropam Polri gelar sidang kode etiksidang etik mantan Kapolres Bima narkoba
Post Sebelumnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari, Berbeda dengan Muhammadiyah

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Sejumlah barang bukti mulai dari ponsel pintar hingga paspor milik buronan narkoba Supriadi alias Adi T yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

DPO Narkoba Ditangkap di Kualanamu: Supriadi Alias Adi T Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari petugas imigrasi yang mencurigai identitas seorang penumpang...

Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

oleh Aminuddin Sitompul
16 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal...

Kepemimpinannya kini menjadi sorotan setelah enam kepala dinas strategis di jajaran Pemprov Sumut mengundurkan diri berjamaah sebelum genap satu tahun menjabat, Jumat (13/2/2026).

Cium Aroma Tekanan dan Risiko Hukum, 6 Kadis Pemprov Sumut Pilih Tinggalkan Kabinet Bobby

oleh Hasrul Ekoin
13 Februari 2026
0

Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai fenomena ini sebagai anomali besar yang menunjukkan ketidakcakapan gubernur dalam mengelola...

Pelaku pesta seks dan miras menjalani hukuman uqubat cambuk, di halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/2).

Pasangan Ini ‘Dihadiahi’ Puluhan Kali Cambukan Gara-gara Melanggar Aturan Jarimah

oleh Hasrul Ekoin
13 Februari 2026
0

Berdasarkan amar putusan majelis hakim, tindak pidana jinayat tersebut terjadi di salah satu rumah di Gampong Pasheu Beutong, Kecamatan Darul...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.