Iran Hukum Gantung Ali Fahim: Dituduh Jadi Mata-Mata AS-Israel di Tengah Krisis Perang
Teheran, Ekoin.co – Seorang pria bernama Ali Fahim dihukum gantung oleh otoritas Iran pada Senin (6/4/2026), setelah dinyatakan bersalah memiliki kaitan dengan Amerika Serikat dan Israel dalam rangkaian aksi protes awal tahun ini.
Eksekusi dilakukan setelah putusan terhadap Fahim dikukuhkan oleh Mahkamah Agung Iran. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Mizan Online, otoritas menyebut Fahim sebagai “elemen musuh” dalam kerusuhan yang terjadi pada Januari lalu.
Menurut pihak kehakiman, Fahim dituduh bekerja atas nama pihak asing serta membobol fasilitas militer rahasia untuk mengambil senjata.
Eksekusi ini merupakan bagian dari gelombang hukuman terhadap individu yang dikaitkan dengan demonstrasi nasional yang meluas sejak akhir Desember 2025. Aksi protes awalnya dipicu lonjakan biaya hidup, namun kemudian berkembang menjadi gerakan anti-pemerintah di berbagai wilayah Iran.
Sehari sebelumnya, Iran juga mengeksekusi dua pria lain, yakni Mohammad-Amin Biglari dan Shahin Vahedparast, dengan tuduhan serupa.
Pemerintah Iran menyebut aksi protes tersebut sebagai kerusuhan yang dipicu pihak asing, disertai kekerasan dan vandalisme. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah individu lain yang diduga terkait dengan oposisi, termasuk kelompok Mujahidin-e Khalq (MEK), juga dilaporkan telah dieksekusi.
Teheran mengklaim lebih dari 3.000 orang tewas selama kerusuhan, termasuk aparat keamanan dan warga sipil. Namun, kelompok HAM berbasis di AS, HRANA, menyebut jumlah korban jauh lebih besar, mencapai lebih dari 7.000 jiwa, mayoritas merupakan pengunjuk rasa.
Rangkaian eksekusi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, menyusul konflik terbuka antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sejak akhir Februari lalu. Situasi tersebut dinilai semakin memperkuat pendekatan keamanan yang diambil pemerintah Iran di dalam negeri.























Tinggalkan Balasan