EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Jumlah Tersangka WNA di Indonesia Naik Tajam

Jumlah Tersangka WNA di Indonesia Naik Tajam

Jumlah tersangka WNA pelanggar hukum keimigrasian naik dari 53 menjadi 130 orang di 2024. Imigrasi intensifkan operasi dan kerjasama antar-institusi untuk mencegah pelanggaran. Tag:

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 Juni 2025
Kategori PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Jumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus keimigrasian di Indonesia meningkat tajam. Data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan bahwa sebanyak 130 WNA ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun 2024, naik drastis dibandingkan 53 kasus pada 2023, atau melonjak 145,2 persen .

Lonjakan signifikan ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam siaran pers di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tersangka tersebut mendorong perhatian lebih besar terhadap pengawasan WNA di wilayah Indonesia .

Menurut Agus, terdapat beberapa faktor penyebab lonjakan angka ini, termasuk praktik pemalsuan dokumen, pelanggaran izin tinggal, serta kegiatan kerja ilegal yang dilakukan WNA di tanah air .

Peningkatan angka ini berdampak pada proses penegakan hukum keimigrasian. Agus menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan operasi di pintu-pintu masuk dan lokasi strategis untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang .

Operasi pengawasan itu menyasar beberapa jenis pelanggaran seperti overstay, pemalsuan visa, dan aktivitas kerja tanpa izin resmi. Pendekatan ini dirancang untuk menegakkan aturan keimigrasian secara lebih efektif .

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Selain itu, pihak imigrasi juga bekerjasama dengan aparat kepolisian dan dinas tenaga kerja untuk menyasar praktik kerja ilegal yang melibatkan WNA. Sinergi ini diharapkan bisa mencegah eksploitasi tenaga kerja asing tanpa izin.

Penetapan tersangka WNA tersebar di berbagai daerah, termasuk Kawasan wisata dan pusat industri. Namun data rinci mengenai distribusi geografis tersangka belum dipublikasi secara terbuka.

Reaksi terhadap data ini datang dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah tegas pemerintah, karena mereka khawatir praktik pelanggaran WNA dapat merugikan tenaga kerja lokal.

Sebagai upaya preventif, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan meningkatkan kampanye informasi serta sosialisasi soal regulasi izin tinggal dan kerja bagi WNA. Mereka juga akan memperkuat mekanisme verifikasi dokumen di pintu-pintu masuk.

Tak hanya pemerintah, kalangan pengusaha juga diimbau untuk lebih patuh terhadap ketentuan perizinan pekerja asing. Mereka diharapkan berlaku sesuai regulasi dan menggunakan tenaga kerja asing hanya yang benar-benar diperlukan.

Secara umum, lonjakan kasus ini dinilai sebagai alarm bagi pengawasan keimigrasian nasional. Konsistensi penindakan dan peningkatan kolaborasi antar-institusi menjadi kunci untuk mengendalikan kondisi.


Pemerintah perlu melanjutkan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat kontrol terhadap WNA, termasuk peran kepolisian dan dinas tenaga kerja.
Perusahaan sebaiknya disiplin dalam merekrut dan mempekerjakan tenaga asing sesuai peraturan, untuk menjaga ekosistem tenaga kerja lokal.
Peningkatan edukasi publik dan calon WNA terkait aturan ini diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran akibat ketidaktahuan.
Transparansi distribusi dan jenis pelanggaran WNA akan mendukung penanganan lebih fokus dan efektif.
Kebijakan ke depan harus seimbang, antara menjaga ketertiban nasional dan tetap mendukung investasi dan pariwisata asing.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: imigrasiizin tinggalkebijakankeimigrasiankerja ilegallonjakanpengawasansinergitersangkaWNA
Post Sebelumnya

Indonesia-Singapura Luncurkan Proyek Energi Berkelanjutan

Post Selanjutnya

Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.