EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
KPK Usut Suap Izin TKA Rp 53 Miliar

KPK Usut Suap Izin TKA Rp 53 Miliar

KPK periksa petinggi perusahaan terkait dugaan pemerasan izin TKA mencapai Rp 53 miliar hingga 2023. Delapan pejabat di Kemnaker sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku suap dan pemerasan

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 Juni 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan kasus suap terbaru terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan diperluas terhadap para petinggi perusahaan dan pejabat untuk mengungkap skema pemerasan yang terjadi sejak 2019 hingga 2023, dengan total uang sekitar Rp 53 miliar .

pemeriksaan saksi Juni 2025

Pada Senin (23 Juni 2025), Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, menjadi lokasi pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tiga petinggi perusahaan sebagai saksi: Peter Surya Wijaya alias Peter Chang (Pemilik PT Samyang Indonesia), Sucipto (Direktur PT Gerbang Sarana Indonesia), dan Yuli Pramujiyanti (Direktur PT Gria Visa Solusi)

  • Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan menyangkut “pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)”
  • dugaan pemerasan
  • Kasus ini mencakup periode 2019–2023, dengan dugaan pemerasan terhadap calon TKA mencapai total Rp 53 miliar
  • KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari pejabat di Kemnaker dugaan sebagai pihak yang memeras calon pekerja asing
  • Daftar tersangka dan jabatannya
  1. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023)
  2. Haryanto – Dirjen Binapenta dan PPTKA (2019–2025), kini Staf Ahli Menteri
  3. Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019)
  4. Devi Angraeni – Direktur PPTKA (2024–2025)
  5. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis dan Pengendalian PPTKA (2021–2025)
  6. Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline dan Verifikator PTTKA
  7. Jamal Shodiqin – Analis TU dan Pengantar Kerja di PPTKA
  8. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker

KPK memanggil lebih banyak saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, untuk memperjelas aliran pemerasan dan hubungan strukturalnya

  • Dari laporan Tempo dan MetroTV, KPK juga menyita dokumen serta uang tunai melalui penggeledahan dan pemeriksaan ahli serta pejabat terkait, strategi untuk mengurai dalang pemerasan .

KPK menyebut praktik pemerasan TKA ini memiliki dampak besar pada iklim investasi dan citra pemerintah dalam pengelolaan tenaga kerja asing

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

  • Publik serta organisasi antikorupsi menuntut agar penanganan kasus ini terbuka dan komprehensif, termasuk terhadap pejabat setingkat juta rupiah maupun ratusan miliar.

Jika terbukti, para tersangka pejabat institusi Kemnaker bisa kehilangan jabatan serta menghadapi hukuman maksimal sesuai UU Tipikor.

  • Kasus ini menguji konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di ranah izin dan regulasi, yang selama ini sering dianggap rawan praktik.
  • Perlu pengawasan menyeluruh dari DPR dan publik agar proses penyidikan tidak berhenti pada level rendah saja.

Saran memperkuat sistem rotasi jabatan pejabat Kemnaker, audit berkala, dan pengawasan perizinan digital dinilai penting untuk mencegah pola pemerasan berulang.

  • Kolaborasi KPK, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kemnaker perlu ditingkatkan untuk menghadirkan kontrol lebih sistematis.
  • Audit independen atas sistem perizinan TKA dan penerapan saluran whistle-blower layak diperluas.

Dengan tajamnya fokus KPK terhadap kasus pemerasan TKA ini, diharapkan ada efek jera bagi pejabat publik. Penanganan kasus harus menyasar akar sistem yang rentan, bukan hanya pelaku individu. Rakyat butuh kepastian bahwa proses legal berjalan adil dan tidak pandang bulu.

Penegakan hukum dalam kasus ini harus merambah ke sistem digital perizinan agar tidak gaduh dan rawan suap. KPK perlu terus memanggil saksi dan melengkapi berkas sampai tersangka diadili. Penguatan budaya anti-korupsi di Kemnaker mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik. Audit eksternal terhadap regulasi TKA harus dilakukan secara berkala dan transparan. Untuk masa depan, Indonesia harus membangun mekanisme perizinan berbasis teknologi dan integritas birokrasi agar kasus serupa tak berulang.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: audit perizinanBudi Prasetyodelapan tersangkaKemnakerKPKpemerasanperbaikan sistemsuap izin TKAtenaga kerja asingwhistle‑blower
Post Sebelumnya

Perintah Presiden? Wiryawan Minta Jokowi Bersaksi Soal Gula

Post Selanjutnya

Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.