EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

Ibhent oleh Ibhent
14 Januari 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

Foto: EKOIN.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Persidangan kasus korupsi timah dengan terdakwa Bambang Gatot Aryono berlangsung di Ruang Sidang Wiryono Projodikoro 3, Pengadilan Negeri Pusat Jakarta. Sidang dimulai pukul 13.35 WIB dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma, didampingi Aryo dan Sukartono sebagai hakim anggota.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa. “Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, persidangan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Fajar Kusuma.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga dan tim mengusulkan agar persidangan dilanjutkan pada hari yang sama. Namun, penasihat hukum terdakwa keberatan dengan alasan belum siap menghadirkan saksi. Sidang kemudian ditunda hingga Rabu, 15 Januari 2025, dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Pada hari yang sama, persidangan lain di ruang sidang yang sama juga mengupas perkara korupsi timah, kali ini dengan terdakwa Alwin Albar dan Supianto. Agenda sidang dimulai pukul 14.05 WIB dengan mendengarkan keterangan saksi, Ahmad Syhadi, yang merupakan General Manager Produksi PT Timah Tbk periode 2018-2020 di Bangka Belitung.

Ahmad Syhadi dalam keterangannya menyebutkan bahwa PT Timah mendapatkan timah dari tiga sumber: penambangan sendiri, kemitraan, dan pengumpulan dari pihak penjual. “Semua dilakukan sesuai SOP yang berlaku sejak 5 Desember 2018,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan perbedaan antara penambangan mandiri dan melalui mitra, yang harus memiliki kompetensi khusus.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Menurut Ahmad, hasil tambang PT Timah mencapai 800-1200 ton per bulan, sementara mitra menghasilkan 3700-4000 ton. Seluruh proses dilakukan tanpa pelelangan untuk smelter swasta. “CV Salsabila adalah salah satu pihak yang membeli timah dari berbagai smelter,” lanjutnya. Ahmad juga menambahkan bahwa ia pernah melihat RAKP 2019 yang ditandatangani terdakwa Bambang Gatot Aryono, yang menunjukkan peningkatan produksi hingga 22 kali lipat.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Januari 2025, untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. (*)

Tags: Ahmad SyhadiBambang Gatot Aryonoeksepsi ditolakFajar KusumaGeneral Managerkasus korupsi timahmajelis hakimPengadilan Negeri Pusat Jakarta.produksi timahPT TimahRAKP 2019smelter swastaSOP
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
93

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Direktur WHO Bongkar 5 Fakta Bahaya Gas Air Mata Bagi Kesehatan

Mantan Direktur WHO Bongkar 5 Fakta Bahaya Gas Air Mata Bagi Kesehatan

30 Agustus 2025
4
Mayoritas Dunia Menentang Israel dalam Survei Pew

Mayoritas Dunia Menentang Israel dalam Survei Pew

12 Juli 2025
13
Iran Blokir Koridor AS di Kaukasus Memanas, Lawan Strategi

Iran Blokir Koridor AS di Kaukasus Memanas, Lawan Strategi

11 Agustus 2025
5
Transformasi PBNU Menuju Penggerak Ekonomi Syariah

Transformasi PBNU Menuju Penggerak Ekonomi Syariah

13 Juni 2025
8
Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

19 September 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.