EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto menegaskan tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku dan menyatakan hanya pernah bertemu satu kali dalam rangka pengisian formulir pencalonan legislatif.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
26 Juni 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Kamis, 26 Juni 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, Hasto menegaskan dirinya tidak memiliki kedekatan dengan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Ia juga menyatakan tidak pernah memenuhi undangan acara dari Harun.

Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budhi Sarumpaet, yang mendalami alasan penetapan Harun sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1.

“Izin Yang Mulia, tadi saya ada yang kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan,” ujar Hasto dalam ruang sidang.

Ia kemudian menjelaskan bahwa keputusan penempatan dapil berada sepenuhnya di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, bukan atas dasar hubungan pribadi.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Penjelasan Terkait Dapil Harun

Menurut Hasto, setiap calon legislatif diwajibkan mengisi dua pilihan dapil saat mengisi formulir pendaftaran. Harun mengusulkan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Keputusan ini melalui proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap caleg terhadap usulan daerah pemilihannya,” jelas Hasto.

Harun sendiri, lanjut Hasto, memilih dapil Sumsel secara pribadi dan mandiri dalam pengisian formulir tersebut.

Dengan penjelasan itu, Hasto menepis dugaan adanya pengaruh pribadi dalam penetapan dapil Harun yang bukan berasal dari wilayah tersebut.

Jaksa kemudian mendalami kemungkinan adanya pertemuan-pertemuan antara Hasto dan Harun selama proses pencalonan.

Pertemuan yang Dipersoalkan

Jaksa Budhi bertanya apakah Harun sering menemui Hasto di rumah aspirasi atau kantor DPP PDIP selama masa pencalegan tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Hasto menegaskan hanya pernah bertemu Harun satu kali, yakni saat Harun memperkenalkan diri dan mengisi formulir pendaftaran.

“Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri,” ucap Hasto di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan itu dibantah Jaksa dengan mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 24 milik Hasto yang menyebut Harun pernah mendatangi kantor DPP dan rumah aspirasi.

“Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali,” tegas Jaksa Budhi.

Klarifikasi Soal Waktu Pertemuan

Hasto tidak membantah isi BAP tersebut, tetapi menegaskan bahwa pertanyaan Jaksa tadi berkaitan dengan masa pencalegan. Ia menekankan bahwa masa pencalegan telah selesai sebelum Pemilu 17 April 2019.

“Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April,” terang Hasto.

Ia menyatakan bahwa pertemuan yang disebut dalam BAP terjadi di luar rentang waktu pencalegan.

Menurut Hasto, penting membedakan antara kegiatan sebelum dan sesudah pencalegan agar tidak timbul kesimpulan keliru.

Jaksa tetap melanjutkan pemeriksaan dengan membandingkan pernyataan Hasto di persidangan dengan keterangan tertulis dalam BAP.

Tidak Pernah Hadiri Undangan Harun

Dalam bagian pemeriksaan selanjutnya, Hasto menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan acara yang dikirimkan oleh Harun.

Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan tidak adanya kedekatan atau hubungan istimewa antara dirinya dan Harun.

“Undangan dari beliau saya tidak hadiri, dua kali saya tidak hadir,” ujar Hasto di hadapan hakim.

Hasto juga menyebut dirinya menjalankan tugas sebagai Sekjen partai sesuai arahan organisasi dan tidak berhubungan secara pribadi dengan semua caleg.

Ia menambahkan, struktur organisasi PDIP berjalan secara kolektif dan keputusan disusun bersama.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Persidangan masih berlangsung saat Jaksa terus mendalami keterlibatan Hasto dalam proses pencalegan Harun.

Keterangan-keterangan Hasto terus diuji melalui dokumen, BAP, dan keterangan saksi lainnya.

Sejumlah poin perbedaan antara pernyataan langsung Hasto di pengadilan dengan BAP ditunjukkan Jaksa sebagai bahan konfirmasi.

Majelis hakim pun mencatat seluruh pernyataan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam persidangan selanjutnya.

Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BAPBudhi Sarumpaetdapil SumselHarun MasikuHasto KristiyantoJakarta PusatKPKPDIPpencalegan 2019Pengadilan Tipikorperintangan penyidikanSekjen PDIPsidang korupsi.
Post Sebelumnya

Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Post Selanjutnya

Hasto Kristiyanto Sebut Baru Kenal Harun Masiku Saat Pencalegan

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Hasto Kristiyanto Sebut Baru Kenal Harun Masiku Saat Pencalegan

Hasto Kristiyanto Sebut Baru Kenal Harun Masiku Saat Pencalegan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.