EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Aliansi Mahasiswa dan Koprabu Law Firm Desak Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kerja Sama Komersial Bandara Ngurah Rai

Aliansi Mahasiswa dan Koprabu Law Firm Desak Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kerja Sama Komersial Bandara Ngurah Rai

Maykal oleh Maykal
2 Juli 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, -EKOIN – CO — Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum bersama tim hukum dari Koprabu Law Firm menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kerja sama pengelolaan komersial di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Mereka menilai kerja sama yang melibatkan pihak swasta, yakni PT Pacific Energy Trans, telah menyingkirkan koperasi lokal yang telah beroperasi selama 22 tahun. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan pelaku UMKM dan koperasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kerakyatan.

Aksi penyampaian aspirasi di Jakarta ini akan diikuti oleh gelombang demonstrasi serentak di berbagai wilayah Bali sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan yang dianggap mengabaikan kepentingan koperasi lokal.

Dalam keterangannya, pengacara dari Koprabu Law Firm, Aco Hatta, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang kerja sama yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura.

“Ada potensi pelanggaran hukum yang sangat nyata. Koperasi yang sudah berjalan 22 tahun justru dimatikan, dan ruang dibuka untuk korporasi besar yang juga bermain di banyak bandara,” tegas Aco.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Ia menuding bahwa PT Pacific Energy Trans memperoleh akses kerja sama hanya melalui nota dinas internal PT Angkasa Pura, meskipun masa kerja sama koperasi eksisting baru akan berakhir pada Desember 2025.

Lebih lanjut, Aco juga menyoroti peran Direktur Utama PT Angkasa Pura, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Ia diduga turut terlibat dalam penerbitan nota dinas tersebut yang menjadi dasar masuknya perusahaan swasta tersebut ke wilayah komersial bandara.

Menurut Aco, tindakan ini berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kalau memang ada indikasi gratifikasi, Kejaksaan Agung harus menyelidiki,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Aco mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten Badung, serta menyusun laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini diambil karena pihaknya menilai terdapat pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat dan pengabaian terhadap rekomendasi lembaga terkait.

“Kami mendorong agar Kejaksaan Agung serius menangani laporan ini. Jangan sampai koperasi yang selama ini didorong oleh Presiden untuk berkembang justru dimatikan oleh keputusan internal yang mencurigakan,” tandasnya.

 

Aco memastikan bahwa aliansi mahasiswa bersama pihak koperasi akan terus mengawal proses hukum ini. Gerakan demonstrasi akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan publik untuk menjaga eksistensi koperasi dan pelaku UMKM di Indonesia.

“Presiden selalu mendorong tumbuhnya koperasi, tapi justru di Bali ada upaya sistematis membunuh koperasi. Ini kontradiktif dan mencederai semangat reformasi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi Laptop, Google Diperiksa Kejagung

Post Selanjutnya

PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.