Jakarta, EKOIN.CO – Del Monte Foods, perusahaan makanan olahan ternama asal Amerika Serikat, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepailitan (Chapter 11) kepada pengadilan di New Jersey pada Selasa (1/7/2025) waktu setempat. Perusahaan yang telah berdiri selama 135 tahun ini tercatat memiliki utang mencapai US$10 miliar atau setara Rp162,47 triliun.
Dalam dokumen pengajuan yang dilansir Reuters, perusahaan mengungkapkan estimasi kewajiban finansialnya berada pada kisaran US$1 miliar hingga US$10 miliar dengan jumlah kreditor antara 10.000 hingga 25.000 pihak. “Kami telah mengamankan pembiayaan senilai US$912,5 juta untuk mendukung proses ini,” jelas juru bicara Del Monte Foods.
Greg Longstreet, CEO Del Monte Foods, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi restrukturisasi. “Setelah evaluasi menyeluruh, kami yakin ini cara terbaik untuk menciptakan Del Monte Foods yang lebih kuat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7/2025). Perusahaan menyatakan akan tetap beroperasi normal selama proses kepailitan berlangsung.
Del Monte Foods merupakan induk dari beberapa merek terkenal seperti produk buah dan sayuran kalengan Del Monte, kaldu College Inn, serta merek teh Joyba. Perusahaan menekankan bahwa anak usahanya di luar Amerika tidak terdampak kepailitan ini.










