EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI

Properti Eks BPPN Diserahkan ke Sembilan Lembaga Negara

DJKN menyerahkan 16 aset properti negara senilai Rp1,23 triliun kepada sembilan kementerian dan lembaga negara melalui Berita Acara Serah Terima yang digelar di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Agus DJ oleh Agus DJ
4 Juli 2025
dalam EKONOMI, KEUANGAN
0
A A
0
Properti Eks BPPN Diserahkan ke Sembilan Lembaga Negara

Sumber dok .djkn.kemenkeu.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyerahkan 16 aset properti kepada sembilan kementerian dan lembaga negara pada Kamis, 26 Juni 2025. Seremoni ini berlangsung di Aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat.

Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh DJKN dan perwakilan masing-masing kementerian/lembaga. Aset terdiri dari 15 properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan satu properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Aset-aset ini sebelumnya dikelola oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 serta PMK Nomor 154 Tahun 2020 jo. PMK Tahun 2022. Total nilai aset mencapai Rp1,23 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, penyerahan aset ini bukan sekadar pemindahan administrasi. “Aset ini bukan sekadar dokumen atau angka di atas kertas. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rio.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi dan pengamanan terhadap seluruh aset yang diterima agar benar-benar mendukung kinerja dan pelayanan publik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Sebaran Aset dan Penerima

Sembilan institusi negara yang menerima aset adalah Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Badan Pusat Statistik, BPOM, Badan Keamanan Laut, dan Ombudsman RI.

Luas keseluruhan aset mencapai 388.963 meter persegi yang tersebar di berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Aset eks BDL berada di Provinsi Bali.

Aset di Bali tersebut seluas 10.000 meter persegi dan memiliki nilai sebesar Rp37,6 miliar. Aset ini diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk mendukung kebutuhan infrastruktur kelembagaan di wilayah tersebut.

“Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Kami juga mendorong agar pengamanan aset segera dilakukan,” tambah Rionald.

Menurut Rio, langkah ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan kekayaan negara, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola aset negara yang akuntabel dan produktif.

Upaya Lanjutan DJKN

Rionald menegaskan bahwa DJKN akan terus berperan aktif dalam mendorong pemanfaatan dan pengawasan aset negara agar tidak terbengkalai atau disalahgunakan. Pemanfaatan aset, katanya, harus berdampak nyata pada pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa proses serah terima ini menjadi bagian dari strategi DJKN untuk memastikan seluruh aset eks BPPN dan BDL kembali produktif. Pendekatan ini juga sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kekayaan negara.

“Kolaborasi dan koordinasi antar instansi harus terus diperkuat. Tidak hanya saat penyerahan, tetapi juga dalam tahap pemanfaatan dan pengawasan,” ujar Rio dalam sesi penutupan acara tersebut.

DJKN juga akan terus melakukan evaluasi atas pemanfaatan aset yang telah diserahkan. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk kebijakan pengelolaan aset di masa mendatang.

Penyerahan 16 aset properti eks BPPN dan BDL oleh DJKN kepada sembilan kementerian dan lembaga merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset negara. Nilai ekonomis dan fungsional dari aset-aset ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan nilai aset mencapai Rp1,23 triliun dan cakupan wilayah yang luas, kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kembali kekayaan negara yang sempat tidak termanfaatkan secara optimal. Penyerahan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset nasional.

Pernyataan dari Rionald Silaban menegaskan bahwa keberlanjutan pemanfaatan dan pengamanan aset harus menjadi komitmen bersama. DJKN berharap, melalui kolaborasi antarinstansi, aset negara tidak hanya terdata tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.(*)

Tags: aset eks BDLaset eks BPPNaset negaraBDLBerita ekonomiBPOMBPPNDJKNKejaksaan AgungKementerian KeuanganKementerian PertahananKepolisian RIMahkamah AgungOmbudsman RIpengelolaan kekayaan negaraRionald Silabanserah terima asettata kelola aset
Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
72

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
59

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
46

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Bentrok Data Dengan Bahlil Soal Subsidi LPG

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Bentrok Data Dengan Bahlil Soal Subsidi LPG

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
19

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam sebulan menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sudah terlibat silang pendapat publikur dengan sejumlah menteri dan...

Rekomendasi Untuk Anda

Pemilik Rekening 204 Miliar Rupiah Terkuak

Pemilik Rekening 204 Miliar Rupiah Terkuak

26 September 2025
12
DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

2 Juli 2025
5
PSG Bekuk Bayern, Lolos ke Semifinal Klub Dunia

PSG Bekuk Bayern, Lolos ke Semifinal Klub Dunia

6 Juli 2025
6
Antisipasi Arus Mudik, Jasa Marga Operasikan Tiga Tol Fungsional

Antisipasi Arus Mudik, Jasa Marga Operasikan Tiga Tol Fungsional

20 Maret 2025
6
Penjualan Mobil Terlaris Juli 2025: Avanza Bukan yang Terlaris

Penjualan Mobil Terlaris Juli 2025: Avanza Bukan yang Terlaris

13 Agustus 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.