EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Pekan Sita Serentak, DJP Amankan Rp441,8 Miliar

Sumber dok pajak.go.id

Pekan Sita Serentak, DJP Amankan Rp441,8 Miliar

Dalam Pekan Sita Serentak, DJP menyita 133 aset penunggak pajak di Jawa Barat, termasuk tanah, kendaraan, dan rekening, demi mengamankan potensi penerimaan negara senilai Rp441,8 miliar.

Agus DJ oleh Agus DJ
4 Juli 2025
Kategori EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menyita 47 aset milik penunggak pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp173,5 miliar pada Senin, 16 Juni 2025. Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, surat berharga, hingga rekening bank.

Penyitaan dilakukan dalam rangka Pekan Sita Serentak yang dilaksanakan serempak di seluruh Kanwil DJP se-Jawa Barat. Total 133 aset telah disita dalam kegiatan ini, dengan nilai tunggakan keseluruhan mencapai Rp441,8 miliar.

Kegiatan ini digelar selama lima hari, sejak 16 hingga 20 Juni 2025. Tema yang diusung ialah Sita Serentak DJP Jawa Barat, Sita Asetnya, Tuntas Utangnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan penagihan aktif dan penegakan hukum terhadap penunggak pajak. DJP juga menekankan pentingnya keselarasan dan sinergi antar unit vertikal di wilayah kerja Jawa Barat.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menyatakan bahwa tindakan ini sah secara hukum dan bertujuan memberi efek jera. “Penyitaan aset merupakan langkah tegas namun sah secara hukum, yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan sukarela dari wajib pajak,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Proses Penagihan dan Penyitaan

Penyitaan dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak juga melunasi utang setelah berbagai upaya administratif dan persuasif. Proses dimulai dengan pengiriman Surat Teguran pasca jatuh tempo pelunasan.

Jika dalam waktu 21 hari tidak ada pelunasan, maka DJP menerbitkan Surat Paksa. Apabila dalam 2×24 jam setelah penyampaian Surat Paksa utang tetap belum dibayar, maka dilakukan penyitaan aset.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, mengatakan bahwa kegiatan ini menegaskan kehadiran negara dalam penegakan hukum. “Melalui Pekan Sita Serentak, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Aset yang telah disita dapat dilelang jika tunggakan tetap belum dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Hasil lelang digunakan untuk menutupi utang pajak yang tertunggak.

Komitmen terhadap Kepatuhan Pajak

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan sesuai prosedur.

DJP berharap tindakan ini mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara sukarela. Selain itu, DJP juga terus mengupayakan pendekatan persuasif sebagai langkah awal penagihan.

Romadhaniah menegaskan bahwa DJP tetap mengedepankan komunikasi dan kesempatan untuk pelunasan secara damai. Namun, jika tidak ada itikad baik, maka langkah hukum akan diambil.

Pekan Sita Serentak yang digelar DJP di Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara melalui jalur perpajakan. Penyitaan terhadap aset penunggak pajak dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum, dengan harapan memberi efek jera bagi para pelanggar kewajiban pajak.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa DJP tak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan keadilan perpajakan. Aset-aset bernilai tinggi disita sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang menunggak pajak.

Dengan dilakukannya penyitaan secara serentak dan sistematis, DJP berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan nasional. Penyitaan bukanlah tujuan utama, melainkan alat untuk mendorong ketaatan demi keberlangsungan fiskal negara.(*)

Tags: aset pajakBerita ekonomiDJPDJP Jawa BaratEka Sila Kusna Jayakepatuhan wajib pajaklelang asetpajak tertunggakPekan Sita Serentakpembangunan nasionalpenegakan hukumpenunggak pajakpenyitaan serempakRomadhaniahRp173 miliarsita asetsurat paksa
Post Sebelumnya

Properti Eks BPPN Diserahkan ke Sembilan Lembaga Negara

Post Selanjutnya

Usulan Gubernur Papua Tengah dan Wali Kota Sibolga Sekolah Rakyat Disampaikan ke Kemensos

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Usulan Gubernur Papua Tengah dan Wali Kota Sibolga Sekolah Rakyat Disampaikan ke Kemensos

Usulan Gubernur Papua Tengah dan Wali Kota Sibolga Sekolah Rakyat Disampaikan ke Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.