Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap puluhan pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam rotasi dan mutasi itu, ada nama Setiawan Budi Cahyono yang baru 9 bulan dipromosikan menjabat Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jawa Timur (Jatim), kini telah dipromosikan menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, ada nama Hari Wibowo, yang baru 9 bulan dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini dipromosikan kembali menjadi Wakajati Jawa Timur.
Sementara masih banyak jaksa atau insan Korps Adhyaksa yang sudah lebih dari 1 tahun bertugas, tak kunjung dipromosikan. Lantas yang menjadi pertanyaan, apakah promosi dan mutasi itu berdasarkan prestasi kinerja atau like dan dislike atau suka dan tidak suka dari pimpinan Kejaksaan RI?.
Selain 2 nama jaksa itu, Jaksa Agung RI juga melakukan mutasi dan rotasi puluhan jaksa dari eselon III hingga eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.
Salah satu diantaranya merotasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
Posisi Harli bakal digantikan oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Sementara, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Posisi Direktur Penyidikan yang kosong akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Harli Siregar membenarkan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa. “Iya informasinya begitu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi terkait mutasi, Jumat (4/7/2025). ()





