Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya membangun sistem pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Vokasi dan Kemitraan Industri yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa, 1 Juli 2025, di Jakarta.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa meskipun tingkat pengangguran sempat menurun pada awal 2024, potensi kenaikan kembali tetap membayangi. Menurutnya, ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara keterampilan lulusan dengan kebutuhan dunia industri.
“Data dari APINDO menyebutkan 70 persen perusahaan TIK kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai. Ini alarm serius. Artinya, kita harus memperkuat link and match secara sistemik,” ungkap Ojat dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hubungan antara dunia pendidikan vokasi dengan dunia industri belum merata. Dari seluruh SMK dan politeknik yang ada, hanya sekitar 30 persen yang telah menjalin kemitraan formal. Keterlibatan industri masih bersifat sektoral dan belum menyeluruh.
Ojat menekankan bahwa peran aktif industri harus diperluas. “Industri tidak bisa hanya duduk menunggu lulusan siap kerja. Mereka harus ikut dalam proses mencetaknya,” ujarnya.
Penguatan Regulasi dan Kolaborasi
Sebagai langkah konkret, Kemenko PMK berencana mendorong penyusunan regulasi yang dapat memberikan insentif kepada industri yang terlibat aktif. Regulasi ini juga akan mengatur sanksi bagi industri yang tidak berpartisipasi.
Selain itu, platform kolaborasi antara perguruan tinggi vokasi dan dunia usaha akan diperkuat. Rencananya, forum kolaborasi juga akan dibentuk di setiap provinsi untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tangguh.
Kemenko PMK juga menggagas pembentukan konsorsium pendidikan vokasi. Konsorsium ini melibatkan SMK dan politeknik agar dapat saling berbagi kurikulum, sumber daya, dan tenaga pengajar.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan bukan hanya karena aturan pusat, tapi karena kolaborasi itu benar-benar dibutuhkan di lapangan,” ujar Ojat lebih lanjut.
Target dari konsorsium ini adalah peningkatan kerja sama antar-lembaga vokasi hingga mencapai 60 persen, dari sebelumnya hanya 30 persen.
Guru Produktif dan Evaluasi Kinerja Daerah
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan pemenuhan guru produktif di SMK. Saat ini, hanya 20 persen tenaga pengajar SMK yang masuk kategori produktif. Untuk mengatasi hal ini, dosen politeknik dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) vokasi akan dilibatkan dalam rekrutmen.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru teknis secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk membentuk ekosistem pendidikan vokasi yang adaptif.
Tim evaluasi independen juga akan dibentuk untuk menilai kinerja Tim Koordinasi Vokasi Daerah (TKDV). Hasil evaluasi akan digunakan sebagai acuan perbaikan dalam peran TKDV terhadap institusi pendidikan vokasi di daerah.
Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kontribusi TKDV terhadap politeknik dan universitas agar lebih berdampak nyata dan terukur.
Kemenko PMK menekankan bahwa evaluasi ini harus berlangsung secara berkala agar bisa mengukur sejauh mana kolaborasi antar-stakeholder berjalan dengan efektif.
Kerja Sama Internasional dan Peluang Baru
Selain penguatan dalam negeri, rapat juga menyoroti kemitraan internasional. Fokus utama tertuju pada aliansi China–Indonesia TVET Industry-Education Alliance (CITIEA) yang telah melibatkan 49 politeknik negeri, 80 institusi Tiongkok, dan 18 perusahaan asal Tiongkok.
Melalui program Modern Craftsman Academy, LZPU dan LiuGong Group akan membangun pusat pelatihan di Kalimantan dan Sulawesi. Di samping itu, pengembangan pusat riset bersama bidang AI, energi terbarukan, dan pertanian juga sedang disiapkan.
Kerja sama ini juga mencakup pelatihan bagi 100 dosen dari Indonesia serta beasiswa bagi 1.000 mahasiswa. Kemenko PMK menyebut inisiatif ini sebagai langkah maju dalam peningkatan kualitas vokasi secara global.
“Kita menyambut baik kerja sama internasional. Tapi agar dinamis, regulasi seperti izin working permit dosen asing perlu disederhanakan,” ujar Ojat. Ia menyebut bahwa tim lintas kementerian akan dibentuk untuk merevisi berbagai regulasi yang menghambat.
Langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi menunjukkan keseriusan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan. Kolaborasi antarlembaga dan dukungan dari industri menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem pendidikan vokasi yang relevan dan berkelanjutan.
Keterlibatan langsung industri, regulasi yang mendukung, dan konsorsium vokasi adalah pilar utama dalam mendorong perubahan yang sistemik. Pemerintah juga tidak ragu untuk memberikan insentif maupun sanksi agar kemitraan berjalan efektif.
Di tingkat internasional, kerja sama dengan Tiongkok membuka peluang baru untuk peningkatan mutu pendidikan dan riset terapan. Semua inisiatif ini akan menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi tenaga kerja Indonesia yang unggul dan siap bersaing secara global.(*)





