EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kejaksaan Verifikasi Aset Sitaan PT OTM di Cilegon, Ini Detailnya

Kejaksaan Verifikasi Aset Sitaan PT OTM di Cilegon, Ini Detailnya

BPA melakukan verifikasi aset sitaan PT OTM di Cilegon. Aset sitaan tetap dikelola agar bernilai ekonomis selama proses hukum.

Irvan oleh Irvan
8 Juli 2025
Kategori DAERAH, HUKUM, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan verifikasi aset sitaan PT Orbit Terminal Merak pada Senin 7 Juli 2025 di Kelurahan Lebak Gede, Pulo Merak, Kota Cilegon. Kegiatan ini sebagai bagian pengelolaan dan pengamanan aset negara dalam proses hukum.

 

Verifikasi Aset di Kawasan PT OTM

Plt. Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Emilwan Ridwan memimpin langsung kegiatan ini. Hadir pula Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, perwakilan manajemen dan kuasa hukum PT OTM.

Selain itu, Penuntut Umum dari JAM PIDSUS Kejaksaan Agung serta pejabat Kejati Banten dan Kejari Cilegon hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap aset sitaan di lokasi.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, JAM PIDSUS menyita dua bidang tanah beserta bangunan milik PT OTM di Kelurahan Lebak Gede. Luas pertama mencapai 31.921 m2 dengan SHGB Nomor 119, dan tanah kedua seluas 190.684 m2 dengan SHGB Nomor 32.

Aset tersebut juga mencakup benda-benda bernilai ekonomis yang berada di atas tanah tersebut. Penyitaan merupakan bagian dari penanganan perkara yang kini sudah memasuki tahap penuntutan.

Pada akhir Juni 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan aset tersebut kepada Badan Pemulihan Aset. Penyerahan bertujuan untuk pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset sesuai ketentuan hukum.

Emilwan Ridwan menyatakan, BPA memiliki mandat penting dalam pengelolaan benda sitaan dan barang bukti. Hal ini untuk memastikan nilai guna dan ekonomis aset tetap terjaga serta mencegah penyalahgunaan.

 

Penitipan Pengelolaan kepada BUMN

Kegiatan verifikasi ini juga sebagai bagian dari proses penitipan aset kepada pihak berkompeten. Penitipan dilakukan kepada BUMN sesuai Permen BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus BUMN.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kelangsungan operasional PT OTM. PT OTM memiliki peran strategis dalam distribusi minyak di Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, pengelolaan ini mempertimbangkan aspek kesejahteraan karyawan yang masih aktif di PT OTM. Tim penilai internal BPA juga terlibat dalam menaksir nilai aset sebagai dasar strategi pengelolaan.

Emilwan menegaskan proses hukum tidak otomatis menghentikan aktivitas operasional perusahaan. Dengan adanya pengelolaan resmi, kegiatan usaha tetap berjalan dan hak karyawan tetap terjamin.

Ia juga menambahkan pengelolaan dilakukan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai dan keberlanjutan aset milik negara.

Tags: aset sitaanBPACilegonkejaksaanPT OTMverifikasi
Post Sebelumnya

Menteri PPN Dorong Akademisi Terlibat dalam Data Nasional

Post Selanjutnya

Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.