EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Sistem Hunting dan ETLE Mobile

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Sistem Hunting dan ETLE Mobile

Maykal oleh Maykal
14 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakart , EKOIN – CO –  Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (14/7), hingga 14 hari ke depan. Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system dan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk ETLE Mobile.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas pengawasan. Di titik-titik tersebut, mobil ETLE akan ditempatkan guna merekam pelanggaran tanpa kehadiran langsung petugas di lokasi.

“Biasanya pelanggaran marak terjadi di daerah yang belum terpasang ETLE. Maka dari itu, ini akan menjadi daerah sasaran termasuk dengan pemanfaatan ETLE Mobile,” ujar Kombes Komaruddin saat peluncuran operasi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Komaruddin, penggunaan sistem hunting dan ETLE Mobile bertujuan untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga dapat mengurangi potensi friksi di lapangan. “Masyarakat tidak akan menemui operasi stasioner seperti yang lazim dilakukan dulu. Tidak ada plang, tidak ada penyekatan. Penegakan hukum dilakukan secara mobile,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sistem hunting dinilai lebih efektif dan aman dibandingkan operasi stasioner, yang berisiko menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan. “Kami lebih memilih sistem mobile karena lebih aman dan efisien. Pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak,” imbuhnya.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Komaruddin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sebagai langkah sederhana namun penting untuk mendukung kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya. “Cukup patuhi aturan, insyaallah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta,” tegasnya.

Klasifikasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi yang melibatkan 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta ini menargetkan pelanggaran berdasarkan empat kategori, yaitu orang, benda, tempat, dan kegiatan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pelanggaran oleh Orang:

Melanggar marka jalan

Melawan arus

Mengemudi dalam pengaruh narkoba/mabuk

Menggunakan ponsel saat berkendara

Tidak menggunakan helm SNI

Tidak memakai sabuk pengaman

Berkendara melebihi batas kecepatan

Pengemudi di bawah umur

2. Pelanggaran terhadap Benda:

Kendaraan tidak layak jalan

R2: TNKB tidak lengkap, spion tidak standar, knalpot bising

R4: TNKB tidak sesuai ketentuan

Kendaraan tanpa STNK

TNKB tidak sesuai ketentuan

Kendaraan sipil memakai rotator/sirine tanpa izin

3. Pelanggaran berdasarkan Tempat:

Kawasan tertib lalu lintas

Kawasan industri

Jalan raya dan tol

Titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan

Kawasan ganjil-genap

Area terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan

Akses masuk-keluar tempat wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan

4. Pelanggaran berdasarkan Kegiatan:

Penggunaan jalan tidak sesuai peruntukannya

PKL dan pasar tumpah yang menempati trotoar/jalan

Aksi unjuk rasa yang menutup jalan

Aktivitas meminta sumbangan di jalan

Dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien, Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(IWAN)

Post Sebelumnya

Ahli Keuangan Ungkap Kelemahan Formula Budgeting 50/30/20

Post Selanjutnya

Kapolda Metro Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2025: Tegas, Humanis, dan Tanpa Toleransi Pelanggaran

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kapolda Metro Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2025: Tegas, Humanis, dan Tanpa Toleransi Pelanggaran

Kapolda Metro Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2025: Tegas, Humanis, dan Tanpa Toleransi Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.