EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana

Maykal oleh Maykal
24 Juli 2025
dalam NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,- EKOIN – CO –  Isu pelanggaran hak cipta lagu kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus penggunaan lagu tanpa izin dalam salah satu gerai restoran cepat saji Mie Gacoan. Menanggapi fenomena ini, Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb, memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik serta prosedur yang seharusnya ditempuh sebelum menempuh jalur pidana.

Menurut Suyud, masyarakat perlu memahami bahwa lagu, baik lirik maupun musiknya, merupakan karya cipta yang dilindungi undang-undang. “Lagu yang diciptakan, apalagi oleh pencipta yang sudah punya jam terbang tinggi dan dikenal luas, tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu, ketika digunakan untuk publikasi seperti di event, restoran, kafe, atau di-cover dan diaransemen ulang, maka wajib ada izin dan pembayaran royalti,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penggunaan lagu tanpa izin, termasuk dalam bentuk pemutaran lagu di tempat usaha, merupakan bentuk pelanggaran hak cipta jika tidak disertai izin melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi para pencipta lagu.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam kasus seperti event musik, pertanggungjawaban royalti seharusnya menjadi beban penyelenggara acara, bukan hanya penyanyi. “Penyelenggara event wajib melaporkan daftar lagu yang dibawakan, kemudian membayar royalti melalui LMK. Begitu juga restoran atau kafe yang memutar lagu, mereka harus mengurus lisensi dan membayar royalti sesuai dengan perhitungan yang berlaku,” jelas Suyud.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ia mencontohkan sistem pelaporan royalti yang sudah berjalan di beberapa negara, di mana tempat usaha menyerahkan daftar lagu yang diputar secara berkala sehingga LMK dapat menghitung distribusi royalti kepada pencipta lagu.

Kasus Mie Gacoan dan Pendekatan Hukum

Terkait dengan laporan terhadap restoran Mie Gacoan, Dr. Suyud menyebut bahwa pelaporan pidana semestinya menjadi langkah terakhir. “Dalam kasus pelanggaran royalti seperti ini, sebaiknya diutamakan pendekatan administratif atau mediasi terlebih dahulu, bukan langsung menjadikan seseorang sebagai tersangka. Apalagi yang digunakan adalah aset perusahaan atau korporasi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan sanksi administratif bisa dilakukan lebih dulu, seperti pemblokiran izin siar atau larangan memutar lagu hingga royalti dibayarkan. “Perusahaan besar yang punya banyak cabang tentu memiliki kemampuan membayar royalti. Yang perlu diperhatikan adalah tujuannya: bukan menghukum, tapi memastikan hak pencipta dilindungi,” tegasnya.

Blanket License dan Peran LMK

Ia juga menyoroti pentingnya blanket license yang diberikan oleh pencipta lagu kepada LMK. Melalui lisensi tersebut, LMK berhak mengatur penggunaan karya di ruang publik dan berwenang menindak bila terjadi pelanggaran. Namun, kata dia, kewenangan itu pun semestinya dilandasi semangat edukatif, bukan represif.

“LMK boleh saja melapor ke polisi, tapi sebelumnya harus jelas dulu apakah sudah ada peringatan, mediasi, dan upaya persuasif. Jangan langsung pidana. Kecuali ada pembajakan besar-besaran atau pelanggaran berulang,” tambahnya.

Penutup

Suyud mengimbau para pelaku usaha, event organizer, maupun penyanyi untuk memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta. Ia juga menyarankan LMK untuk lebih terbuka dan sistematis dalam sosialisasi serta pelaporan royalti.

“Jika semua pihak transparan dan saling memahami, maka perlindungan terhadap karya cipta bisa berjalan adil. Pencipta terlindungi, pengguna pun nyaman,” tutupnya.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Warga Prancis Miliki Golongan Darah Langka, Satu-satunya di Dunia

Warga Prancis Miliki Golongan Darah Langka, Satu-satunya di Dunia

30 Juni 2025
13
Ormas Keagamaan

Peran Strategis Ormas Keagamaan di Tengah Kemajemukan

10 Agustus 2025
28
Doyan Makan Telur Bikin Kolesterol Tinggi, Mitos atau Fakta?

Doyan Makan Telur Bikin Kolesterol Tinggi, Mitos atau Fakta?

8 April 2025
7
Maluku Jadi Garda Depan Keamanan Maritim

Maluku Jadi Garda Depan Keamanan Maritim

16 September 2025
3
Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Komisi XI Merespons

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Komisi XI Merespons

27 September 2025
14

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version