EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Maykal oleh Maykal
24 Juli 2025
dalam NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Barat , – EKOIN – CO –Keputusan mantan Bupati Purwakarta sekaligus tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait legalitas, perlindungan hukum, dan dampaknya terhadap citra rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb, menilai bahwa perubahan nama instansi seperti rumah sakit adalah hal yang lumrah, asalkan disertai dengan perlindungan hukum yang memadai.

“Penamaan kembali RSUD menjadi ‘Welas Asih’ merupakan hak dari pemilik badan hukum — dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat — namun harus dipastikan bahwa nama baru tersebut memiliki daya pembeda, bukan milik umum, dan tidak meniru atau menyerupai merek terdaftar lainnya,” kata Suyud saat diwawancarai, Rabu (24/7).

Perlindungan Merek dan Logo Baru

Menurutnya, nama baru seperti RSUD Welas Asih idealnya segera didaftarkan sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk logo yang menyertainya, untuk mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

“Kalau sudah ada nama baru, apalagi disertai logo baru, itu sebaiknya segera didaftarkan sebagai merek. Jangan sampai nanti justru digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan komersial, karena belum terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, desain logo baru juga tergolong sebagai karya cipta dan termasuk objek hak cipta yang perlu perlindungan hukum, terutama jika hasilnya dirancang secara profesional dan orisinal.

Tantangan Administratif dan Pembiayaan

Suyud menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek saat ini sudah dilakukan secara elektronik dan bisa selesai dalam hitungan hari untuk tahapan awal. “Begitu berkas lengkap, hari itu juga akan keluar nomor permohonan. Selanjutnya masuk ke fase pemeriksaan formal, publikasi, dan jika tidak ada keberatan, akan diterbitkan sertifikat merek dalam waktu sekitar 9 bulan,” urainya.

Namun, proses tersebut tetap memerlukan biaya tidak sedikit. Mulai dari perancangan logo, konsultasi merek, hingga penggantian seluruh perangkat administrasi seperti kop surat, papan nama, sistem informasi rumah sakit, bahkan atribut seragam dan alat promosi lainnya.

“Biaya bisa besar tergantung seberapa luas implementasi perubahan identitas visual itu. Tapi kalau sudah jadi keputusan resmi, tinggal konsisten dijalankan. Jangan digonta-ganti nama lagi,” pesannya.

Menanggapi Pro-Kontra Publik

Mengenai munculnya kritik dari sebagian pihak, termasuk yang membandingkan perubahan ini dengan sikap tokoh seperti Habib Rizieq atau menyebutnya pemborosan, Suyud menilai hal itu sebagai dinamika wajar dalam kebijakan publik.

“Silakan saja masyarakat berpendapat. Tapi dari aspek hukum kekayaan intelektual, perubahan nama atau logo selama sah dan didaftarkan secara resmi, itu adalah langkah yang bisa dibenarkan,” tegasnya.

Penutup

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengurus pendaftaran merek “RSUD Welas Asih” secara menyeluruh — baik nama, logo, hingga elemen visual lainnya. Hal ini penting untuk memastikan eksistensi dan identitas rumah sakit terlindungi secara hukum serta memudahkan masyarakat mengenali brand layanan kesehatan tersebut.

“Yang penting konsisten. Kalau memang mau bangun identitas baru, ya harus total, dari merek, logo, pelayanan, sampai publikasi. Dan jangan lupa daftarkan resmi ke DJKI agar tidak disalahgunakan,” tutup Suyud.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat....

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
8

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebanyak 25 orang dan perusahaan yang mendapatkan keuntungan...

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
7

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

24 Juli 2025
7
Trump Ancam Iran, Rusia Bilang Dunia Mulai Lelah!

Trump Ancam Iran, Rusia Bilang Dunia Mulai Lelah!

10 April 2025
24
Dishub DKI Promosikan Kapal Wisata Gratis

Dishub DKI Promosikan Kapal Wisata Gratis

8 Juli 2025
10
Saiid Abdullah: Megawati & Prabowo Nasionalis yang Sudah Tersambung Secara Batiniah

Saiid Abdullah: Megawati & Prabowo Nasionalis yang Sudah Tersambung Secara Batiniah

2 Juni 2025
11
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

3 Juni 2025
19

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.