EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

Penandatanganan PKS ini memperkuat kolaborasi antara OJK dan Ditjen AHU dalam mendukung pengawasan hukum dan keuangan, serta mempercepat integrasi data kepemilikan manfaat untuk mendukung transparansi dan pencegahan tindak pidana.

Agus DJ oleh Agus DJ
27 Juli 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 16 Juli 2025 di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar dan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum pada 24 Januari 2025.

PKS ini berisi kesepakatan tentang Penyediaan, Pertukaran, Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Untuk Mendukung Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Otoritas Jasa Keuangan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat fondasi hukum dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Pertukaran data ini juga mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelaporan yang lebih efektif.

Menurut OJK, kerja sama ini krusial dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terutama terkait kewajiban pendaftaran jaminan fidusia oleh lembaga pembiayaan.

Berita Menarik Pilihan

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Dukung Pencegahan Kejahatan Keuangan

Melalui pertukaran data dengan Ditjen AHU, pengawasan terhadap kewajiban pendaftaran jaminan fidusia dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam perjanjian pembiayaan.

OJK juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan komitmen kedua lembaga dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana pendanaan terorisme. Integrasi data pemilik manfaat akan memperkuat pengawasan dan validitas informasi.

OJK menegaskan bahwa peningkatan akurasi data pemilik manfaat melalui proses verifikasi akan memperkuat integritas pelaku usaha. Langkah ini penting dalam penguatan sektor jasa keuangan nasional.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan dan mendukung penegakan hukum yang adil,” ujar Agus E. Siregar.

Dukungan Terhadap Strategi Antikorupsi Nasional

PKS ini juga mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2025–2026. Integrasi data antarinstansi dianggap penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang modern dan berbasis data.

Widodo menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kualitas data yang ditukar. “Kami berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan data yang dipertukarkan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemanfaatan data dan/atau informasi bersama diharapkan dapat mendukung validitas data profil entitas badan hukum yang digunakan dalam proses perizinan maupun pengawasan.

Kedua lembaga juga mendorong peningkatan sinergi antarlembaga untuk membangun tata kelola yang baik dan efisien. Penguatan proses digitalisasi pun menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kerja sama ini.

Kolaborasi antara OJK dan Ditjen AHU menjadi upaya bersama memperkuat transparansi dan integritas lembaga melalui sistem berbasis data yang terintegrasi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara OJK dan Ditjen AHU pada 16 Juli 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sistem pengawasan berbasis data. Kerja sama ini menitikberatkan pada pemanfaatan data hukum dan informasi keuangan secara sinergis.

Pertukaran data ini dinilai mendukung implementasi Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Perpres Nomor 13 Tahun 2018. Kolaborasi ini juga mendukung program nasional pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme secara konkret dan terukur.

Dengan penguatan integrasi data, kedua lembaga berupaya memastikan kepastian hukum, transparansi kepemilikan manfaat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Indonesia yang semakin kompleks.(*)

Tags: digitalisasi pengawasanDitjen AHUintegritas sektor jasa keuanganjaminan fidusiakerja sama lembagalembaga keuanganOJKpemilik manfaatpencegahan pencucian uang.Perpres 13 Tahun 2018pertukaran dataStrategi Nasional Pemberantasan Korupsitransparansi hukum
Post Sebelumnya

Warga Bandung Diimbau Waspadai Harga Minyak Kita Tembus Rp19.000

Post Selanjutnya

Program Kolaborasi ITS-NTU Dorong Aksi SDGs Global

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Pemprov DKI menargetkan angka inflasi Jakarta tahun ini berada di bawah sasaran nasional guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tren pertumbuhan ekonomi yang positif. (Foto: Humas Pemprov DKI/Ekoin.co)

Jurus Klasik Jelang Ramadan: Pramono Obral Target Inflasi Rendah Saat Harga Sembako Mulai ‘Pemanasan’

oleh Noval Verdian
6 Februari 2026
0

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Iwan Setiawan, menyebut pemulihan ekonomi Jakarta sebagai momentum penting setelah perlambatan pada kuartal sebelumnya.

Post Selanjutnya
Program Kolaborasi ITS-NTU Dorong Aksi SDGs Global

Program Kolaborasi ITS-NTU Dorong Aksi SDGs Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.