EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
BNI Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

Rekening dormant BNI diblokir sementara untuk keamanan finansial. Sumber dok bni.co.id

BNI Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

Penghentian sementara rekening dormant oleh BNI merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan PPATK untuk menjaga sistem keuangan tetap aman tanpa mengganggu hak nasabah atas dana maupun akses layanan.

Agus DJ oleh Agus DJ
30 Juli 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara resmi mendukung langkah strategis yang diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif. Langkah ini dilakukan melalui penghentian sementara terhadap rekening dormant.

Rekening yang dikategorikan tidak aktif berpotensi digunakan untuk transaksi ilegal. Karena itu, BNI menerapkan kebijakan selektif berdasarkan rekomendasi regulator guna menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan nasional.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa pihaknya patuh terhadap seluruh peraturan perbankan yang berlaku, termasuk arahan langsung dari PPATK. BNI juga menjamin perlindungan penuh atas dana dan data nasabah.

“Nasabah tidak perlu khawatir karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman,” kata Okki dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Proses aktivasi kembali atas rekening dormant yang diblokir sementara hanya bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari PPATK, melalui mekanisme yang ditentukan bersama antara regulator dan BNI.

Berita Menarik Pilihan

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Prosedur Pengaktifan Rekening Dormant BNI

BNI mempermudah nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. Prosesnya dilakukan di kantor cabang BNI dengan membawa identitas diri seperti KTP dan menyetorkan dana awal minimum Rp100.000.

Menurut Okki, kebijakan ini berlaku nasional dan dapat dilayani di seluruh kantor cabang BNI, termasuk cabang utama dan pembantu. Prosesnya cepat, aman, dan transparan sesuai prosedur standar operasional.

Agar rekening tidak kembali menjadi dormant, BNI mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran digital, atau setor tunai. Aktivitas ini mencerminkan rekening aktif dan digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, nasabah diharapkan memperbarui data pribadi secara berkala, terutama nomor ponsel dan alamat email. Data kontak yang valid sangat penting agar nasabah tetap menerima notifikasi resmi dari BNI.

Upaya ini juga sejalan dengan program transformasi layanan digital BNI untuk menciptakan pengalaman perbankan yang aman, efisien, dan terkoneksi dengan sistem pengawasan nasional.

BNI dan PPATK Perkuat Ketahanan Finansial Nasional

Kebijakan pembekuan sementara rekening dormant oleh BNI dinilai sebagai langkah nyata mendukung penguatan ketahanan sistem keuangan. Kolaborasi dengan PPATK menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan mitigasi risiko kejahatan finansial.

“Melalui langkah ini, kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat,” ujar Okki.

BNI menegaskan bahwa tindakan ini bersifat preventif dan tidak berdampak negatif terhadap nasabah aktif. Semua prosedur dilaksanakan dengan asas kehati-hatian serta sesuai prinsip perlindungan konsumen.

Melalui sinergi antara lembaga perbankan dan regulator, diharapkan tercipta ekosistem keuangan nasional yang terlindungi dari potensi penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana seperti pencucian uang atau pembiayaan terorisme.

Kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant oleh BNI menjadi respons proaktif terhadap arahan PPATK guna memperkuat sistem pengawasan transaksi perbankan. Nasabah tetap mendapatkan perlindungan penuh atas dana dan data pribadinya.

BNI tidak hanya menghentikan aktivitas rekening tidak aktif, tetapi juga memberikan solusi pengaktifan kembali yang mudah dan jelas. Nasabah cukup membawa identitas dan melakukan setoran awal ke kantor cabang terdekat.

Dengan pendekatan digital, transparansi, dan komunikasi aktif, BNI terus mendorong budaya keuangan sehat di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.

Tags: BNIdigital bankingidentitas nasabahkeamanan transaksikeuanganNasionalOkki Rushartomopembaruan data kontakpemblokiran rekeningpencucian uangpengaktifan rekeningperaturan perbankan IndonesiaPerbankanPPATKrekening dormantsetoran awalsistem keuangan nasional
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Tol Japek

Post Selanjutnya

BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Post Selanjutnya
BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.