EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Anak Buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara 

Peran SSH saat itu menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Kepala Inspektur Tambang yang mengeluarkan izin reklamasi tambang batubara

Yudi Permana oleh Yudi Permana
1 Agustus 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Anak Buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara 

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan pejabat aktif Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 miliar.

Peran SSH saat itu menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Kepala Inspektur Tambang yang mengeluarkan izin reklamasi tambang batubara di Bengkulu.

“Kami menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (31/7).

Sebelumnya Sunindyo telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung RI oleh tim penyidik Kejati Bengkulu. Kemudian penyidik menetapkan anak buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tersangka setelah memiliki 2 alat bukti yang cukup.

“Perannya sebagai Kepala Inspektur Tambang yang mengeluarkan izin reklamasi tambang batubara,” ucap Anang.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Menurut Anang, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejati Bengkulu kini tengah mendalami sejumlah alat bukti setelah menetapkan pejabat aktif Kementerian ESDM SSH sebagai tersangka.

Saat disinggung, apakah Sunindyo menerima keuntungan dari izin tambang batubara yang dikeluarkan tersebut, Anang mengatakan penyidik memiliki sejumlah alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Yang jelas penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dengan alat bukti yang ada dan sedang didalami,” tuturnya.

Sunindyo saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Klik) Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, yang merupakan anak buah Bahlil.

Sunindyo diduga membantu pengajuan rencana kegiatan anggaran biaya (RKAB) yang diajukan PT Ratu Samban Mining (RSM) pada 2023. PT RSM telah melakukan aktivitas produksi tambang batubara selama kurun waktu  2022-2023.

Sunindyo disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU RI No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara di Bengkulu. “Sebelumnya sudah ada 8 tersangka, ditambah 1 tersangka dari pejabat aktif kementerian ESDM, menjadi total 9 tersangka,” jelas Anang. ()

Tags: Anak Buah Menteri ESDMBahlil LahadaliaKejati BengkuluKorupsi Tambang Batubaratersangka
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Misteri Daging Babi Biru Neon di California

Misteri Daging Babi Biru Neon di California

20 Agustus 2025
42
20 Tahun Juara Layanan, BNI Raih 16 Penghargaan di BSEA 2025

20 Tahun Juara Layanan, BNI Raih 16 Penghargaan di BSEA 2025

26 Juni 2025
11
Sri Mulyani: Polri Dapat Dana Jumbo  Anggaran 2026 Tembus145 Triliun Rupiah

Sri Mulyani: Polri Dapat Dana Jumbo Anggaran 2026 Tembus145 Triliun Rupiah

4 September 2025
11
Rosan Roeslani Jelaskan Pertemuan dengan Presiden Prabowo Soal Best Talent BUMN

Rosan Roeslani Jelaskan Pertemuan dengan Presiden Prabowo Soal Best Talent BUMN

8 Mei 2025
6
Manfaat Telur Setengah Matang untuk Energi Harian Kaya Nutrisi

Manfaat Telur Setengah Matang untuk Energi Harian Kaya Nutrisi

8 Agustus 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version