EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
pidsus

Kasus Korupsi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Baru

Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka MUL

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
5 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi program digitalisasi pendidikan yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022. Dalam perkembangannya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memanggil dan memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Adapun delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, baik dari swasta maupun staf Kemendikbudristek. Mereka adalah ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk tahun 2021 dan TS sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama. Selain itu, ada juga SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia dan RRM, Direktur PT Libera Technologies Indonesia. Pemeriksaan ini juga melibatkan FH, yang merupakan Staf Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2020. Sementara itu, dari pihak swasta lainnya, Kejaksaan Agung memeriksa TR (Direktur PT Supertone), MDM (Karyawan Swasta atau Country Marketing Manager Google Indonesia), serta RS (Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020).

Pemeriksaan delapan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang telah menjerat tersangka berinisial MUL. Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik, serius dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai relevan dengan program digitalisasi pendidikan yang diduga bermasalah.

Peran Saksi dalam Melengkapi Berkas Perkara

Tim penyidik Kejaksaan Agung secara intensif berupaya mengurai benang kusut kasus ini dengan memanggil sejumlah nama. Nama-nama yang diperiksa memiliki peran yang berbeda-beda dan berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari petinggi perusahaan teknologi hingga pejabat kementerian. Keterangan dari masing-masing saksi sangat vital untuk memahami alur dan mekanisme terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat memperjelas posisi tersangka MUL serta mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.

Proses pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sebelumnya. Keterangan yang diperoleh dari setiap saksi akan disandingkan dengan bukti-bukti lain yang sudah ada. Hal ini akan membantu jaksa penyidik untuk menyusun gambaran kasus yang lebih utuh dan komprehensif. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap aspek dari kasus dugaan korupsi ini terungkap secara terang benderang.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Penelusuran Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

Program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek sejatinya bertujuan baik, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia. Akan tetapi, dugaan korupsi yang menyelimuti pelaksanaannya telah mencoreng tujuan mulia tersebut. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas untuk menginvestigasi dugaan penyelewengan dana dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Korupsi dalam sektor pendidikan memiliki dampak yang sangat luas dan merugikan, tidak hanya dari segi finansial negara, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di masa depan. Atas dasar itulah, penanganan kasus ini menjadi prioritas dan diawasi ketat oleh berbagai pihak. Penyelidikan yang dilakukan saat ini adalah wujud nyata dari komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga integritas institusi negara dan memastikan setiap anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. Pernyataan ini menegaskan fokus Kejaksaan Agung dalam mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya untuk menuntaskan kasus ini. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pengelolaan proyek-proyek strategis di pemerintahan. Keterlibatan banyak pihak, baik dari sektor publik maupun swasta, menunjukkan kompleksitas dari kasus ini. Oleh karena itu, penegak hukum harus jeli dalam mengurai setiap keterlibatan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan saksi yang terus menerus dilakukan oleh Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan institusi tersebut dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek. Proses ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara dan memastikan keadilan ditegakkan. Upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan, harus terus berjalan demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Aparat penegak hukum menunjukkan komitmen untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Korupsi adalah penyakit kronis yang menggerogoti setiap sendi kehidupan, dan penindakan tegas merupakan cara terbaik untuk memberikan efek jera. Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap proyek pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran besar. Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Program digitalisasi pendidikan yang bersih dan bebas korupsi akan berdampak positif pada kemajuan pendidikan. Kejaksaan Agung harus terus melanjutkan penyidikan hingga tuntas, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah dari uang negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia dapat tercapai. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: digitalisasi pendidikankasus korupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekpemeriksaan saksitersangka MUL
Post Sebelumnya

Pengerahan Dua Panser Berjaga di Kejagung, TNI Sebut Pengamanan Rutin Sesuai Perpres 

Post Selanjutnya

Bram Yoshugi, Desainer Muda di Balik Logo 80 RI

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Bram Yoshugi, Desainer Muda di Balik Logo 80 RI

Bram Yoshugi, Desainer Muda di Balik Logo 80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.