EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025

Foto: Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (Brigitta Belia/detikcom)

Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 89.410.258,79. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi dan penerapan teknologi memungkinkan penurunan ini tanpa mengurangi kualitas layanan.

Ibhent oleh Ibhent
27 Januari 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Masjid Istiqlal, Jakarta, EKOIN.CO – Pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1446 Hijriah atau 2025 lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa penurunan ini hasil dari efisiensi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi ada macam-macamnya, yang membebani jamaah,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).

Menurut Nasaruddin, penerapan teknologi informasi yang lebih canggih juga menjadi salah satu faktor utama yang mendukung efisiensi biaya haji tahun ini. “Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang. Ya banyak faktor,” tambahnya.

Dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025), disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286,00.

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jamaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, yang menyampaikan kesimpulan rapat secara daring.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Dari BPIH tersebut, biaya yang harus dibayar jamaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78. Angka ini lebih rendah sekitar Rp 600 ribu dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jamaah. Sisanya, Rp 33.978.508,01, ditutupi oleh dana nilai manfaat yang dihasilkan oleh pengelolaan keuangan haji.

Persentase pembagian Bipih dan nilai manfaat tahun ini adalah 62%:38%. Sebelumnya, Kemenag sempat mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta dengan Bipih Rp 65,3 juta, sehingga usulan awal tersebut lebih tinggi dibandingkan angka yang akhirnya disepakati. (*)

Tags: biaya haji 2025biaya perjalanan ibadah hajiBipihBPIHefisiensi biayaKemenagKomisi VIII DPR RIMasjid IstiqlalNasaruddin Umarnilai manfaatpenurunan biaya hajipenyelenggaraan haji.teknologi informasi
Post Sebelumnya

Survei Indikator Politik: Kejaksaan Agung Ungguli Lembaga Penegak Hukum Lainnya dalam Kepercayaan Publik

Post Selanjutnya

Ditpolairud dan KKP Selidiki Pagar Laut Misterius di Pakuhaji

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Ditpolairud dan KKP Selidiki Pagar Laut Misterius di Pakuhaji

Ditpolairud dan KKP Selidiki Pagar Laut Misterius di Pakuhaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.