EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM CEK FAKTA

Pemkot Bekasi Telusuri Ajaran Sesat Masuk Surga Bayar 1 Juta

Pemkot Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait dugaan ajaran surga bayar 1 juta dan akan memanggil pengelola untuk klarifikasi.

Irvan oleh Irvan
13 Agustus 2025
dalam CEK FAKTA, NASIONAL, SOSIAL
0
A A
0
Pemkot Bekasi Telusuri Ajaran Sesat Masuk Surga Bayar 1 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Ekoin.co – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta. Rapat berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Bekasi.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh unsur Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta undangan lainnya.

Berita Menarik Pilihan

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

 

Menurut penyelenggara, rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan ajaran yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama.

 

Salah seorang warga yang hadir menyampaikan keberatan atas kegiatan keagamaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ajaran tersebut dinilai tidak sesuai syariat dan meminta agar Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas tersebut.

 

Pembahasan Dugaan Ajaran Menyimpang

Dalam rapat, disampaikan informasi bahwa dugaan ajaran ini memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pemberitaan yang menyebutkan adanya imbalan surga dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 1 juta belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan pengajian dilaksanakan secara rutin dengan jumlah jamaah sekitar 100 orang. Sesuai prosedur, kegiatan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RT dan RW setempat sebelum dijalankan.

 

BACA JUGA 

Windu Aji Sutanto dituntut 6 tahun penjara atas kasus TPPU nikel.

 

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah akan dilaksanakan besok,” ujar Nesan.

 

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya. Acara tersebut akan melibatkan kembali unsur terkait untuk memperjelas temuan dan merumuskan langkah penanganan.

 

Langkah Antisipasi dan Imbauan Warga

Dalam kesempatan yang sama, Nesan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban wilayah. Ia mengimbau warga dan pengurus RT agar segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.

 

BACA JUGA 

Ekspor Mobil Indonesia Tembus 50 Ribu Unit Toyota Dominasi Kirim CBU Juli 2025

 

Forkopimda Kota Bekasi mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan potensi gesekan sosial dapat dicegah sejak dini.

 

MUI Kota Bekasi turut mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap ajaran yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.

 

FKUB menilai perlunya pendekatan dialog dalam menangani persoalan seperti ini. Melalui komunikasi langsung, pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar.

 

Polresta Metro Bekasi Kota memastikan akan mendukung langkah-langkah Pemkot Bekasi dalam penanganan kasus ini. Aparat keamanan siap membantu mengawal jalannya proses klarifikasi demi terjaganya keamanan dan ketertiban umum.

 

Selain unsur keamanan, pihak kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan keagamaan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kegiatan rapat koordinasi ini menandai awal dari proses verifikasi resmi terhadap dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta.

 

Dengan adanya koordinasi lintas sektor, Pemkot Bekasi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keharmonisan dan menghindari perpecahan di lingkungan sekitar.

 

Penanganan yang tepat akan memperkuat rasa percaya publik terhadap pemerintah dalam mengelola isu sensitif yang menyangkut kehidupan beragama.

 

Langkah-langkah lanjutan dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain.

Tags: ajaran surga bayar 1 jutaForkopimda BekasiKecamatan MustikajayaKesbangpol BekasiMUI Kota BekasiPemkot Bekasi
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang...

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

Rekomendasi Untuk Anda

Pelajar di Jakarta Terima PJJ Mulai Hari Ini Bisa  Sekolah di Rumah

Pelajar di Jakarta Terima PJJ Mulai Hari Ini Bisa Sekolah di Rumah

1 September 2025
6
Rencana PT PAL Wujudkan Kapal Induk Nasional

Rencana PT PAL Wujudkan Kapal Induk Nasional

14 Juni 2025
28
Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

27 Juli 2025
10
Aksi Sopir Truk Lawan Begal Diseret  hingga Polda Jabar

Aksi Sopir Truk Lawan Begal Diseret hingga Polda Jabar

29 September 2025
11
Pesta Kesenian Bali 2025 Hidupkan Ekonomi dan Budaya

Pesta Kesenian Bali 2025 Hidupkan Ekonomi dan Budaya

22 Juni 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version