EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Tiga Kali Mangkir

Menas Erwin tiga kali mangkir dari panggilan KPK dalam kasus korupsi di MA. KPK siap jemput paksa jika panggilan kembali diabaikan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
14 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Tiga Kali Mangkir
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menempuh langkah hukum berupa penjemputan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Peringatan ini disampaikan setelah Menas Erwin tiga kali berturut-turut tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN di sini

KPK Ultimatum Jemput Paksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan ketidakhadiran Menas Erwin terjadi pada panggilan terakhir, Selasa (12/8), setelah sebelumnya juga absen pada Senin (4/8) dan Senin (28/7). Dalam ketiga kesempatan tersebut, ia tidak memberikan alasan resmi atas ketidakhadirannya.

“Hari ini saksi tidak hadir, dan sudah dua kali sebelumnya juga tidak hadir tanpa pemberitahuan,” ungkap Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, KPK telah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup agar Menas Erwin datang secara sukarela. Namun, ketidakhadirannya dianggap menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

KPK, lanjutnya, berharap saksi segera bersikap kooperatif. “Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Kasus Korupsi di Lingkungan MA

Budi menegaskan, bila panggilan pemeriksaan terus diabaikan, KPK akan memanfaatkan kewenangan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menghadirkan saksi. “Tentunya KPK akan melakukan upaya sesuai ketentuan hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan penyidik,” ujarnya.

Penjemputan paksa, jelasnya, merupakan prosedur standar KPK terhadap saksi atau tersangka yang berulang kali mangkir tanpa alasan yang sah, demi memastikan kelancaran penyidikan kasus korupsi.

Kasus ini bermula dari vonis terhadap Hasbi Hasan yang dinyatakan bersalah menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

KPK kemudian mengembangkan penyidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menetapkan sejumlah tersangka baru. Di antaranya penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol, kakaknya Rinaldo Septariando, serta Menas Erwin yang diduga sebagai pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Dalam rangkaian proses hukum ini, KPK berkomitmen menuntaskan pengusutan meski menghadapi hambatan kehadiran saksi. Penegakan hukum terhadap korupsi di lembaga peradilan disebut penting untuk menjaga integritas sistem hukum nasional.

KPK juga menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba menghindar. Langkah tegas seperti jemput paksa dipandang perlu demi memastikan fakta dan bukti terungkap secara utuh.

Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tidak akan membiarkan mangkirnya saksi mengganggu penyidikan, terlebih dalam perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi peradilan.

Budi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak terkait bersikap kooperatif. “Kehadiran saksi sangat penting demi kelancaran proses hukum,” katanya.

Kasus korupsi yang menjerat sejumlah nama ini masih terus bergulir. KPK memastikan akan menginformasikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala, termasuk langkah hukum lanjutan jika Menas Erwin kembali mangkir.


KPK memberi sinyal keras dengan ancaman jemput paksa kepada Menas Erwin setelah tiga kali absen dari pemeriksaan. Langkah ini bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut korupsi di MA. Tindakan tegas diambil demi memastikan saksi hadir, mengingat absensi berulang tanpa alasan dapat menghambat penyidikan.

KPK mengacu pada KUHAP untuk menggunakan kewenangan tersebut. Dalam kasus ini, integritas hukum menjadi taruhan. Ketegasan diperlukan untuk menghindari preseden buruk di masa depan.

Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh terhenti oleh perilaku tidak kooperatif dari pihak-pihak yang terkait. Kehadiran saksi menjadi faktor kunci dalam menguatkan bukti dan fakta di persidangan.

Dengan ancaman jemput paksa, KPK menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kepatuhan hukum.

Publik menunggu kelanjutan proses ini dan berharap KPK mampu menuntaskan kasus tersebut secara tuntas dan transparan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: jemput paksakorupsiKPKMahkamah AgungMenas Erwinpenyidikan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Bank-bank Dapat Suntikan Negara Rp200 T

Bank-bank Dapat Suntikan Negara Rp200 T

11 September 2025
8
10 Tempat Wisata di Banten yang Wajib Anda Kunjungi Karena Penuh Pesona Pemandangan Alam 

10 Tempat Wisata di Banten yang Wajib Anda Kunjungi Karena Penuh Pesona Pemandangan Alam 

16 Juni 2025
18
Hotman Paris Sebut Izin Impor Ada Notulensi

Hotman Paris Sebut Izin Impor Ada Notulensi

2 Juli 2025
38
Restorative Justice Jadi Kunci Penghentian Kasus Penganiayaan di Asahan

Restorative Justice Jadi Kunci Penghentian Kasus Penganiayaan di Asahan

23 Juni 2025
12
Indonesia Jadikan TNI AU Selaras dengan Angkatan Udara Global Tingkat Atas

Indonesia Jadikan TNI AU Selaras dengan Angkatan Udara Global Tingkat Atas

3 Agustus 2025
18

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version